TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah Lagi, 2 Pasien Positif COVID-19 Asal Penajam Meninggal Dunia

Jumlah konfirmasi positif meninggal capai 50 pasien

Ilustrasi petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 di pemakaman terpadu Nenang, PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Dua pasien konfirmasi positif COVID-19 asal Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Minggu (2/5/2021) malam kemarin dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.

“Tadi malam ada dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia ketika menjalani perawatan medis,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (3/5/2021) di Penajam.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Layanan Kapal Fery di Penajam Tetap Operasi

1. Pasien meninggal warga Desa Girimukti, seorang ASN

Pemberangkatan pasien positif COVID-19 meninggal dunia dari RSUD PPU (Dok. Satgas COVID-19 PPU)

Dibeberkannya, pasien pertama yang dinyatakan meninggal dunia merupakan seorang perempuan usia 50 tahun warga Desa Girimukti, Kecamatan Penajam seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasien ini sempat berobat di Klinik Dio Ratu Petung dengan keluhan sesak nafas.

“Dari keterangan dokter jaga di Klinik Dio Ratu tersebut, pasien datang dengan keluhan sesak nafas, namun setengah jam kemudian pasien meninggal dunia dan hasil rapid antigen-nya positif. Karena pasien positif sehingga klinik tersebut, langsung berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 PPU guna penanganan lebih lanjut,” katanya.

Untuk diketahui, tambahnya, untuk data pasien ini baru hari ini masuk dalam data kasus COVID-19 PPU, karena baru tadi malam dinyatakan positif dan meninggal dunia, sehingga untuk kode pasien belum diketahui.

2. Positif meninggal kedua berkode PPU 1.184 warga Kelurahan Nenang

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Kemudian untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia selanjutnya, yakni berkode PPU 1.184 seorang laki-laki berusia 64 tahun beralamat di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pasien sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Ia dinyatakan meninggal pada pukul 19.21 Wita Minggu malam.

“Pasien ini masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU pada 21 Maret 2021 kemarin dengan keluhan deman, batuk, nyeri ulu hati dan sesak nafas. Hasil uji sampel swab dan rapid antigen pasien itu dinyatakan positif,” katanya.

PPU 1.184 ini, ungkapnya, selama dinyatakan positif pada hari itu juga langsung dirawat di ruang isolasi COVID-19 RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, namun tadi malam pasien mengembuskan napas terakhirnya dan langsung dilakukan pemulasaran jenazah oleh tim RSUD PPU.

“Pasien sempat menjalani perawatan medis di RSUD PPU, karena memiliki penyakit atau gejala COVID-19. Namun tadi malam dinyatakan meninggal dunia,” ucap Grace.

3. Kedua pasien dimakamkam di Pemakaman Terpadu Nenang dengan protokol COVID-19

Pemakaman pasien positif COVID-19 di Penajam Paser Utara yang meninggal dunia (IDN Times/Istimewa)

Karena kedua pasien ini dinyatakan positif COVID-19, tuturnya, maka keduanya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Pemakaman Terpadu Nenang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU.

“Tentu sebelum dilakukan pemakaman dengan cara protokol COVID-19, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU lebih dahulu memberikan edukasi kepada keluarga pasien, harapan kita keluarga pasien dapat memahami prosedur yang kita harus jalani bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut,” urainya.

Dengan adanya tambahan dua positif COVID-19 meninggal dunia tersebut, maka jumlah  positif meninggal bertambah sehingga total keseluruhan menjadi 50 orang pasien meninggal dengan swab positif.

Baca Juga: Dua Positif COVID-19 Asal Penajam dan Sepaku PPU Meninggal

Berita Terkini Lainnya