TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cabuli Anak 5 Tahun, Seorang Kakek Ditangkap Polsek Penajam

Pelaku diancam 15 tahun penjara

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Penajam, IDN Times - Seorang pria berusia lanjut, yakni 74 tahun warga Kecamatan Penajam berinisial UM, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Penajam, Polres Penajam Paser Utara (PPU), karena melakukan tindak pidana pencabulan pada anak perempuan berusia lima tahun.

“Jumat (12/2/2021) sore lalu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskirm Polres PPU yang dipimpin Ipda Reymond William, telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur berusia lima tahun,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Rabu (17/2/2021) di Penajam.

Baca Juga: Bejat, Ayah di PPU Tega Cabuli Anak Kandungnya Balita 2,5 Tahun

1. Orangtua korban tak terima dan melaporkan tersangka ke polisi

Polsek Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, kejadian pidana pencabulan anak usia lima tahun itu, terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 16.20 Wita dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di Kecamatan Penajam.

“Tersangka adalah seorang nelayan dan berusia 74 tahun, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan umur lima tahun. Akibatnya, orangtua korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Penajam,” tegasnya.

2. Kronologis kejadian pencabulan

Ilustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Dibeberkannya, tindak asusila ini berawal saat korban membeli jajanan di warung yang juga sekaligus rumah milik anak tersangka. Usai membeli jajan itu, tangan korban ditarik tersangka masuk ke dalam kamar. Korban yang masih polos tak menaruh curiga dan mau saja mengikuti tersangka.

“Di dalam kamar tersebut, pelaku membuka celana dan mencabuli korban," ujar Dian.

Setelah itu ia menyuruh korban pulang. Dian menuturkan, tersangka bahkan sempat menyampaikan keinginan akan mengulangi perbuatannya tersebut. Sementara korban yang tak memahami dirinya menjadi korban pelecehan seksual hanya mengangguk.

Setiba di rumahnya, lanjut Dian, semua kejadian yang dilakukan tersangka terhadap  korban disampaikan langsung kepada ibunya. Mendengar perkataan polos anaknya itu, ibu korban sangat kaget dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penajam.

Baca Juga: Hamili Remaja 15 Tahun di PPU, Buruh Kebun Diringkus Polisi

Berita Terkini Lainnya