Dibakar Cemburu, Suami di Penajam Paser Utara Nekat Tikam Teman Istri
Emosi karena korban ketahuan berbohong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial AB (46), pada Senin (4 /1/2021) sekira pukul 22.30 Wita, menikam LI (28) teman istrinya. Ia menikam LI gegara dibakar api cemburu.
“Pada Rabu (6/1/2021) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan sebilah senjata tajam dengan tersangka AB dan korbannya LI warga Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, yang merupakan teman istri tersangka,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Kamis (7/1/2021) di Penajam.
Baca Juga: Lagi, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pasien Suspek COVID-19 di PPU
1. Kasus penganiayaan terungkap bermula dari laporan korban ke Polres
Dibeberkannya, kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan sebilah senjata tajam ini, bermula dari laporan korban ke Polres PPU pada Selasa (5/1/2021) sekira pukul 18.00 Wita, dan langsung direspon oleh Unit Jatanras Sar Reskrim Polres PPU.
“Mendapati laporan tersebut kemudian unit Jatanras yang dipimpin IPDA Raymond Juliano William, langsung merespon dan mengumpulkan informasi serta data dari beberapa saksi,” sebutnya.
Dari kesaksian korban, lanjutnya, pada malam Senin itu, sekitar pukul 22.00 Wita, istri pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarnya ke pelabuhan speedboat Penajam karena ia hendak ke rumah kerabatnya di Balikpapan.
Baca Juga: Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diringkus Polres PPU