Dua Pasien Positif COVID-19 di PPU Kaltim Meninggal Dunia
Kasus aktif COVID-19 di PPU mencapai 91 pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kabar duka datang dari Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hari ini, Satgas COVID-19 PPU mengumumkan dua pasien positif meninggal dunia. Kedua korban dikabarkan menderita corona disertai penyakit penyerta atau komorbid.
“Hari ini ada dua orang positif meninggal awalnya berstatus suspek COVID-19 dan belakangan hasil swab-nya baru diketahui positif COVID-19. Keduanya dirawat di rumah sakit kota Balikpapan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Senin (15/2/2021) di Penajam.
1. Korban meninggal berasal dari Kecamatan Penajam
Kedua korban meninggal dunia, kata Grace, merupakan warga Kecamatan Penajam. Mereka diberi kode PPU 598, seorang laki-laki usia 45, warga Kelurahan Sungai Parit. Ia dinyatakan positif COVID-19 pada 25 Januari 2021 lalu meninggal pada Minggu 14 Februari 2021.
Kemudian PPU 718, perempuan umur 77 tahun, beralamat di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. Ia dinyatakan positif pada 8 Februari 2021 kemudian meninggal pada Minggu kemarin.
“PPU 598 sebelumnya menjalani perawatan medis di RS Siloam Balikpapan dan PPU 718 dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Hasil uji sampel swab dua pasien ini positif COVID-19 serta memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Keduanya positif ini telah dimakamkan di Pemakaman Terpadu Nenang, Penajam dengan protokol COVID-19,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di PPU Bertambah 24, Satu Pasien Meninggal
Baca Juga: Tambah 7 Kasus Positif COVID-19 di PPU, 2 Diantaranya Nakes RSUD PPU