TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Warga Waru PPU Dibekuk Polisi setelah Pesta Narkoba Jenis Sabu 

Terancam pidana 15 tahun penjara

Wakapolres PPU, Kompol Nur Kholis didampingi Kasatnarkoba Iptu Iskandar Rondonuwu dan PS Kasubsi Penmas Polres, Aipda Syafruddin berikan keterangan pers (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Dua warga Kelurahan Waru Kecamatan Waru di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) inisial MA (32) dan FK (39) dibekuk polisi. Kedua pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

“Kasat Resnarkoba Polres PPU berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu dilakukan oleh dua orang tersangka warga Waru,” kata Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers konferensi, Senin (29/8/2022). 

Baca Juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Pasar Lama di PPU Dibekuk Polisi

1. Tersangka MA dan FK ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Waru Kecamatan Waru

Tersangka MA dan FK (IDN Times/Ervan)

Para tersangka ditangkap di sebuah di Kelurahan Waru Kecamatan Waru PPU pada Rabu 24 Agustus 2022 pukul 20.30 Wita. 

“Dari tangan kedua tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu berat bruto 0,37 gram," papar Nur Kholis.

Lalu, tambahnya, diamankan pula satu unit handphone dan satu batang pipet kaca yang dalamnya masih berisikan sabu.

2. Informasi warga ada satu rumah di Kelurahan Waru kerap dijadikan pengguna sabu

Barang bukti milik tersangka MA dan FK (IDN Times/Ervan)

Setelah jumpa pers, Iskandar kepada IDN Times mengungkapkan, penanganan kasus bermula dari informasi masyarakat. Saat personel Opsnal Narkoba PPU dipimpin Inspektur Dua Ricky Yakub melakukan penyelidikan di Kelurahan Waru Kecamatan Waru.

“Ketika itu, anggota opsnal mendapatkan informasi dari warga kalau ada satu rumah di Kelurahan Waru kerap digunakan para pengguna untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Polisi pun langsung menuju ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Di tempat itu pula mereka mendapati dua orang pria yang diduga habis pesta narkoba dengan mengonsumsi sabu di dalam rumah. 

Baca Juga: Hujan Lebat Guyur PPU Menyebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah 

Berita Terkini Lainnya