Gugus Tugas COVID-19 PPU Antar Jenazah PDP ke Kabupaten Paser
Pasien berusia 11 tahun, mengalami sesak nafas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Juru Bicara Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terkait virus corona atau COVID-19, dr. Arnold Wayong, mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU, pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 09.30 Wita mengantarkan jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) ke Kecamatan Muara Taleka, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Satu PDP asal Desa Muara Talake, Kecamatan Long Kali, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Butong (RAPB) PPU. Pasien dibawa oleh petugas Puskesmas Babulu subuh tadi tapi tidak bertahan lama langsung meninggal dunia,” ujar Arnold kepada IDN Times, Sabtu (2/5) di Penajam.
Baca Juga: Terkendala Sistem Online, Guru di PPU Datangi Rumah Murid Kasih Solusi
1. Pasien meninggal seorang anak perempuan berusia 11 tahun
Dijelaskannya, pasien berusia 11 tahun jenis kelamin perempuan warga desa Muara Talake, awalnya datang ke Puskesmas Babulu karena lokasi kediamannya lebih dekat dengan puskesmas itu. Namun untuk penanganan kondisinya ia kemudian dirujuk ke RSUD PPU.
“Pasien memiliki gejala sesak nafas, sehingga status dijadikan sebagai PDP, namun tidak masuk dalam daftar pasien corona PPU,” jelasnya.
Atas kejadian ini, jelas Arnold, dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser, agar dilakukan komunikasi dengan pemerintah desa Muara Talake untuk proses pemakaman pasien dengan protokol COVID-19
Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Diskes PPU segera Rapid Test Petugas Puskesmas