TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Hamil di Penajam Paser Utara Terkonfirmasi Positif COVID-19

Satu pasien probable COVID-19 meninggal dunia

Petugas RSUD dr Koesma Tuban merapikan tempat tidur yang bakal ditempati pasien corona. IDN Times/Imron

Penajam, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengumumkan penambahan kasus konfirmasi positif. Kali ini pasien tersebut seorang ibu hamil asal Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

“Kami telah mendapatkan informasi satu tambahan kasus konfirmasi dengan kode PPU 68, berusia 28 tahun alamat di KTP di Kelurahan Penajam dan kini pasien ini sedang mengandung atau hamil tua,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong kepada IDN Times, Rabu (26/8/2020) di Penajam.

Baca Juga: Keren, Relawan Mahasiswa di PPU Bantu Tugas Satgas COVID-19 

1. Tim medis menjemput PPU 30 di Balikpapan untuk dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Butong

RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arnold mengatakan, selama ini pasien tinggal di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan karena ikut suaminya bekerja. Namun, karena hasil swab positif, maka pasien dijemput oleh tim medis untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

“Riwayat penyebab terpaparnya pasien PPU 68 ini masih ditelusuri oleh tim surveilans kami, namun kemungkinan besar pasien ada kontak erat dengan pasien terkonfirmasi berkode PPU 44 warga di Kelurahan Petung, Penajam,” ungkapnya.

2. Pasien meninggal memiliki komorbid radang paru dan malaria atau penyakit gejala COVID-19

Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain tambahan satu kasus konfirmasi, lanjutnya, satu orang pasien probable yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD PPU meninggal dunia. Namun, hasil pemeriksaan swab pasien tersebut belum diketahui. Pasien ini berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun dan merupakan warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

“Pasien meninggal ini memiliki komorbid radang paru dan malaria atau penyakit gejala COVID-19. Sudah beberapa waktu menjalani perawatan di RSUD PPU, tetapi Selasa (25/8/2020) sore sekira pukul 17.00 Wita dinyatakan meninggal dan harus dimakamkan dengan protokol COVID-19. Meskipun hasil uji sampel swab pasien belum diketahui dan didapatkan,” tegas Arnold.

Setelah mendapat persetujuan keluarga pasien, jelasnya, kemudian Satgas COVID-19 PPU bersama tim dari RSUD RAPB PPU memakamkan jenazah pasien di Pemakaman Terpadu Nenang, dengan pengawalan sejumlah anggota Polres PPU.

3. Antisipasi over kapasitas pasien konfirmasi diputuskan melalui rapat Satgas COVID-19

Salah satu lorong di RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari RSUD RAPB saat ini tempat tidur di ruang isolasi di rumah sakit tersebut tinggal tersisa tujuh dari total 22 tempat tidur yang disiapkan. Maka dalam waktu dekat Satgas COVID-19 PPU akan melakukan rapat untuk antisipasi over kapasitas apabila jumlah pasien kembali bertambah.

“Sebagai tindakan antisipasi jumlah pasien konfirmasi over kapasitas ruang isolasi dan tempat tidur di RSUD RAPB PPU, kami putuskan melalui rapat Satgas COVID-19 dan  rencananya digelar pada Kamis besok. Apakah dialihkan ke tempat baru atau ada upaya lain,” sebut Arnold.

Baca Juga: Tambah 18 Kasus Konfirmasi COVID-19 di PPU, Lima Diantaranya Guru

Berita Terkini Lainnya