TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Infrastruktur PPU Terancam Ketinggalan Dibandingkan IKN Nusantara 

Solusi agar tidak ada kesenjangan

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) tertinggal infrastruktur dibandingkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kesenjangan ini terjadi apabila PPU tak mendapatkan dana insentif khusus dari pemerintah pusat, sehingga roda pembangunan ketinggalan dibandingkan IKN.

Khususnya pada infrastruktur dasar jalan di daerah mitra IKN.

"Disparitas atau kesenjangan bisa terjadi jika roda pembangunan di IKN lebih maju ketimbang di wilayah PPU sendiri," ujar Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang kepada IDN Times, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Warga PPU Korban Keganasan Buaya Muara Ditemukan Tak Bernyawa 

1. Dana insentif khusus guna membiayai pembangunan infrastruktur khususnya jalan

Nicko Herlambang (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan dukungan dana insentif khusus untuk PPU sebagai daerah asal IKN ke pemerintah pusat. Untuk membiayai pembangunan infrastruktur khususnya jalan, minimal nantinya dapat mengimbangan pembangunan infrastruktur kawasan IKN di Sepaku.

“Kalau di Sepaku, sebetulnya aset jalan yang telah dibangun oleh Pemerintah PPU sudah cukup banyak. Namun aset itu, kelak diserahkan kepada negara, termasuk tahapan pembangunan selanjutnya, jadi masyarakat Sepaku jangan khawatir jalan pasti terbangun karena masuk kawasan IKN,” tuturnya.

Tetapi, sebutnya, kini PPU fokus pembangunan infrastruktur jalan-jalan berada di luar Sepaku yang tidak masuk IKN. Hal ini juga yang menjadi alasan kenapa Pemerintah Kabupaten PPU meminta dana insentif daerah khusus bagi PPU sebagai daerah asal IKN ke pusat.

2. Jalan pertanian di Kecamatan Babulu belum terbangun dengan baik

Kondisi keruskaan jalan salah satu desa di Kecamatan Babulu, serta foto anak sekolah dan ibunya korban jalan rusak ini (IDN Times/Ervan)

Fokus pembangunan infrastruktur di wilayah PPU. 

“Saya contohkan, PPU telah memiliki wilayah logistik dan industri di Kawasan Industri Buluminung (KIB), kawasan Pantai Lango dan lain-lain, jika tak disuport dengan baik maka akan menyulitkan PPU,” tegasnya.

Sementara itu, tidak semua produk pembangunan IKN dibangun di kawasan IKN, karena  membutuhkan industri.

“Kemudian wilayah pertanian, kita punya jalan pertanian di Kecamatan Babulu untuk mendukung pangan di IKN, tetapi kini belum terbangun dengan baik, jadi butuh dukungan dari pemerintah pusat. Begitu pula untuk akses menuju kawasan pariwisata yang ke depan juga dibutuhkan,” katanya. 

3. Jika tidak didukungan pemerintah pusat petani kesulitan distribusikan hasil panennya ke IKN

Kondisi jalan pertanian yang rusak parah di Kecamatan Babuulu, PPU (IDN Times/Ervan)

Hal ini akan menjadi kendala, lanjutnya, jika akses jalan pertanian rusak dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah pusat, maka petani PPU kesulitan mendistribusikan hasil panennya ke kawasan IKN.

"Jadi selain akses menuju kawasan industri, pertanian penting pula akses ke kawasan pariwisata. Saya kira kondisi ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat, agar PPU tidak tertinggal dan terjadi disparitas atau kesenjangan pembangunan dengan IKN,” urai Nicko.

Oleh karena itu PPU, ia berharap, Pemerintah PPU mendapatkan anggaran khusus dan bisa dikelola sendiri agar tidak mengganggu pemerintah pusat lagi dan Pemerintah PPU dapat lebih fokus membangun wilayahnya sendiri.

4. Ketika tahun 2024 IKN terbanggun PPU tidak terlalu jauh tertinggal

Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara yang masuk dalam kawasan Industri di PPU (Dok Humas Setkab PPU)

Agar masyarakat PPU tidak ketinggalan dengan IKN Nusantara.

“Harapkan kita, ketika tahun 2024 IKN terbangun, pembangunan di PPU tidak terlalu jauh tertinggal. Kalau pembangunan menggunakan anggaran yang dimiliki PPU bersumber dari APBD sekarang, tentu kita bisa tertinggal jauh," ungkapnya.

Untuk diketahui, anggaran pembangunan infrastruktur dari APBD PPU per tahun hanya sekitar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar saja, cuma bisa membangunan dua ruas jalan saja. Belum bangunan fisik fasilitas umum lainnya seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah dan lain-lain. yang harus disiapkan juga untuk ASN yang bekerja di IKN tetapi domisili di PPU.

“Nanti tidak semua ASN IKN tinggal di IKN, sementara lahan yang diberikan untuk tempat tinggal ASN statusnya pinjam pakai  bukan kepemilikan dan harus dikembalikan ke negara. Tetapi jika akses tersedia di PPU, mereka para ASN itu tentu punya keinginan tinggal di Penajam dan sekitarnya,” ucapnya.

Baca Juga: Bertetangga dengan IKN, PPU Meminta Alokasi Dana Insentif 

Berita Terkini Lainnya