Istri Polisi Pelaku Investasi Fiktif PPU Diamankan di Polda Kaltim
Polres masih dalami nilai kerugian para korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Tersangka pelaku investasi fiktif berinisial Yu (37) yang juga merupakan oknum anggota istri-istri Polri atau Bhayangkari di Polres PPU, saat ini ditahan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan alasan keamanan.
“Untuk alasan keamanan, tersangka Yu saat ini ditahan di Polda Kaltim dan kondisi tersangka sehat, namun jika dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan sewaktu-waktu bisa kita datangkan ke PPU,” ujar Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Selasa (20/10/2020) di Penajam.
Baca Juga: Polres PPU Tangkap Oknum Bhayangkari Tersangka Penipu Investasi Fiktif
1. Hingga sore ini ini jumlah saksi korban yang telah diperiksa sebanyak 17 orang rata-rata dari PPU
Dibeberkannya, hingga sore ini ini jumlah saksi korban yang telah diperiksa sebanyak 17 orang rata-rata dari PPU, mereka datang ke Polres secara resmi melapor membawa serta bukti transfer bank. Kemungkinan jumlah korban terus bertambah. Bahkan pihaknya telah membuka posko pengaduan khusus menerima laporan korban yang jumlah kemungkinan banyak.
“Korban yang datang untuk lapor segera kita mintai keterangan dan dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka datang dengan membawa bukti transfer tujuan rekening tersangka,” sebutnya.
Sementara, lanjutnya, saat ini tersangka masih tunggal yakni Yu, sedangkan admin penerima dana transfer yang bekerja dengan tersangka telah diperiksa. Namun untuk menentukan perannya terlibat atau tidak masih terus didalami. Selain itu pihaknya juga memeriksa dua pegawai tersangka lainnya.
Baca Juga: Polres PPU Tangkap Oknum Bhayangkari Tersangka Penipu Investasi Fiktif