Klaster Keluarga, Dua Warga Penajam Positif COVID-19
Jumlah suspek PPU capai 1.402 kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Jansje Grace Makisurat mengungkapkan, penambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19, warga Kelurahan Penajam dan masuk dalam klaster keluarga.
“Dua orang ini dinyatakan positif dengan hasil swab positif dan merupakan satu yang keluarga tinggal di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam,” ujar Grace kepada IDN Times, Sabtu (5/12/2020) di Penajam.
Baca Juga: Kasus Kembali Meroket, Dua Hari Kaltim Digempur Positif Virus Corona
1. Kedua pasien tinggal serumah di Penajam
Adapun pasien terkonfirmasi positif COVID-19 ini berkode PPU 211, seorang perempuan umur 49 tahun dan PPU 212 perempuan 28 tahun. Keduanya tinggal serumah di kelurahan Penajam.
“PPU 211 dan 212 terpapar karena kontak erat dengan PPU 194 seorang laki-laki berusia 55 tahun yang juga tinggal satu rumah dengan kedua pasien positif yang baru terdata hari ini. Kedua pasien ini melaksanakan isolasi mandiri dan bakal kita arahkan untuk masuk dalam lokasi isolasi terpadu di Rumah Susun Sewa (Rusunawa),” urainya.
Baca Juga: Hari Ini Warga Sepaku PPU Dinyatakan Positif COVID-19