TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Budak Narkoba

Ditangkap dipinggir jalan tanpa perlawanan

Tersangka AR budak sabu sabu PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times  - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali berhasil meringkus tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yakni seorang pria berinisial AR (35) warga Kelurahan Nenang, Penajam.  

Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP),  Anton Saman kepada IDN Times, Selasa (2/6/2021) di Penajam, membenarkan telah berhasil mengamankan seorang pria karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

“Tersangka AR kami ringkus pada Minggu (23/5/2021) malam pada Minggu ketiga bulan Mei kemarin, saat tersangka berada di sekitar RT. 002 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, PPU,” ujarnya.

Baca Juga: Edarkan Sabu-sabu, Polres Penajam Tangkap Karyawan Kebun Sawit

1. Tersangka merupakan warga Kelurahan Nenang, Penajam ditangkap di Gunung Seteleng

Barang Bukti tersangka AR (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, tersangka tamatan SMA ini, merupakan warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, PPU. Ia ditangkap karena adanya informasi warga di Kelurahan itu yang  menyatakan bahwa di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan dari informasi masyarakat tersebut, kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Gunung Seteleng, dan sekitar pukul 21.20 Wita, kami melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, berada di pinggir jalan sendirian pada malam itu,” ujarnya. 

2. Petugas saat itu menduga, tersangka usai melakukan transaksi narkoba

Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

Dikatakannya, petugas saat itu menduga, tersangka usai melakukan transaksi narkoba, dengan posisi sedang duduk di atas sepeda motor miliknya, di pinggir jalan di Kelurahan Gunung Seteleng sendirian. Karena curiga terhadap gerak gerik tersangka, anggota opsnal langsung memeriksa tersangka.

“Kepada petugas tersangka mengakui bernama dengan inisial AB. Kemudian petugas  melakukan lebih lanjut terhadap tersangka. Anggota Opsnal juga melakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket yang disembunyikan tersangka,” tegas Anton.

Dengan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut, ungkapnya, tersangka AR tidak bisa mengelak dan mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya. Lalu, tersangka beserta barang haram sabu-sabu miliknya dibawa ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Penajam Amankan Pria Pemilik Ratusan Pil Koplo

Berita Terkini Lainnya