TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembangunan Waduk Lawe-Lawe, PPU Pinjam Lahan Milik Pertamina 

Kebutuhan mencapai 220 hektare

Jalannya pertemuan pinjam pakai lahan untuk waduk Lawe-Lawe antara Pemerintah PPU dengan PT. Pertamina (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Pertamina (Persero) membahas perjanjian pinjam pakai lahan di Kelurahan Lawe-Lawe, Rabu (20/7/2022). Lahan tersebut rencananya akan dibangun bendungan sekaligus waduk guna memenuhi kebetuhan air bersih masyarakat PPU. 

“Saya berharap proses untuk dapat meminjam lahan milik Pertamina ini segera selesai. Sehingga langkah-langkah selanjutnya terkait pembangunan waduk Lawe-Lawe yang diharapkan menjadi sumber air baku tersebut dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam ketika memimpin pertemuan.

Turut hadir pula pejabat Pertamina, di antaranya Senior Officer III Asset Optimization Pertamina Christina Murti, Vice President Asset Optimization dan Development Pertamina Noviandri, dan undangan lain.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Milik Tiga Pengedar yang Dibekuk di PPU

1. Pemerintah PPU keluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare dari SPPT, PBB NOP sejak 2015

Plt. Bupati PPU, Hamdam menyerahkan dokumen terkait pinjam pakai lahan kepada perwakilan PT Pertamian (IDN Times/ Ervan)

Untuk diketahui, katanya, PPU telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung sejak 2015. 

Kemudian untuk periode pinjam pakai lahan seluas 220 hektare ini sampai dengan 2017 lalu akan dilakukan relokasi data pembayaran PBB NOP nya. Bahkan Pemkab PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan untuk periode 2022 hingga 2027, melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal, 11 juli 2022 kepada Direktur Pertamina. 

“Semoga permohonan yang telah kami ajukan itu  dapat segera disetujui oleh Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat PPU dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya,” kata Hamdam.

2. Cakupan air bersih yang dikelola Perumda AMDT Kabupaten PPU baru sekitar 28 persen

Ilustrasi mesin air PDAM Indonesia (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Hamdam membeberkan, hingga saat ini cakupan air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka (Perumda AMDT) Kabupaten PPU baru sekitar 28 persen. Hal ini  disebabkan karena sumber air baku masih terbatas.

Oleh karena itu, Hamdam berharap, dapat meningkatkan cakupan layanan air bersih  kepada masyarakat dan peningkatan kapasitas air baku melalui Bendungan Lawe-Lawe yang berada di atas lahan milik Pertamina tersebut.

"Kami berharap sumber air bersih ini bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten PPU saja nantinya, tetapi Pertamina juga ikut merasakan manfaatnya," sebutnya.

3. Kesepakatan pinjam pakai lahan milik Pertamina sebelumnya telah berakhir tahun 2022

Jalannya pertemuan pinjam pakai lahan untuk waduk Lawe-Lawe antara Pemerintah PPU dengan PT. Pertamina (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya dalam pertemuan beberapa waktu lalu menjadi diskusi awal bersama jajaran Pertamina dengan Pemerintah Kabupaten PPU.

Karena kesepakatan pinjam pakai lahan milik Pertamina oleh Kabupaten PPU sebelumnya telah berakhir di tahun 2022. Sehingga proses kerja sama harus  dimulai kembali.

"Kami bersyukur Pertamina telah membuka kembali kesempatan pinjam pakai lahan itu kepada kami. Tinggal kita mengikuti prosesnya kemudian mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya sehingga apa yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi," pinta Hamdam.

Baca Juga: PPU Batalkan Program Seragam Sekolah Gratis Siswa untuk SD dan SMP

Berita Terkini Lainnya