Pembangunan Waduk Lawe-Lawe, PPU Pinjam Lahan Milik Pertamina
Kebutuhan mencapai 220 hektare
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dan PT Pertamina (Persero) membahas perjanjian pinjam pakai lahan di Kelurahan Lawe-Lawe, Rabu (20/7/2022). Lahan tersebut rencananya akan dibangun bendungan sekaligus waduk guna memenuhi kebetuhan air bersih masyarakat PPU.
“Saya berharap proses untuk dapat meminjam lahan milik Pertamina ini segera selesai. Sehingga langkah-langkah selanjutnya terkait pembangunan waduk Lawe-Lawe yang diharapkan menjadi sumber air baku tersebut dapat berjalan ke tahap selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam ketika memimpin pertemuan.
Turut hadir pula pejabat Pertamina, di antaranya Senior Officer III Asset Optimization Pertamina Christina Murti, Vice President Asset Optimization dan Development Pertamina Noviandri, dan undangan lain.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Milik Tiga Pengedar yang Dibekuk di PPU
1. Pemerintah PPU keluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare dari SPPT, PBB NOP sejak 2015
Untuk diketahui, katanya, PPU telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektare dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung sejak 2015.
Kemudian untuk periode pinjam pakai lahan seluas 220 hektare ini sampai dengan 2017 lalu akan dilakukan relokasi data pembayaran PBB NOP nya. Bahkan Pemkab PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan untuk periode 2022 hingga 2027, melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal, 11 juli 2022 kepada Direktur Pertamina.
“Semoga permohonan yang telah kami ajukan itu dapat segera disetujui oleh Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat PPU dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya,” kata Hamdam.
Baca Juga: PPU Batalkan Program Seragam Sekolah Gratis Siswa untuk SD dan SMP