Polres Penajam Bekuk Bandar Judi Dadu di Area ITCI Kartika Utama
Aktivitas perjudian sudah meresahkan masyarakat Petung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang bandar judi dadu, warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur insial RN ditangkap Jatanras Polres PPU, Rabu (24/02/2021).
"Rabu kemarin sekitar pukul 17.30 Wita, anggota Jantaras Satreskrim Polres PPU berhasil mengamankan seorang bandar judi dadu beserta barang buktinya," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Dua Pasien Positif COVID-19 di PPU Kaltim Meninggal Dunia
1. Tersangka diamankan saat judi di RT di Kelurahan Riko
Polisi meringkus tersangka di salah satu RT di Kelurahan Riko Kecamatan Penajam pukul 17.30 Wita. Lokasi kejadian berdekatan dengan area PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama di Kecamatan Sepaku.
"Dalam posisi sedang berjudi di salah satu RT di Kelurahan Riko Kecamatan Penajam," kata Dian.
Polisi memperoleh informasi maraknya aktivitas perjudian di wilayah RIKO ITCI Penajam. Unit Jatanras lantas melakukan penyelidikan serta menangkap tangan tersangka berikut barang bukti.
"Mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian di wilayah mereka dan sudah sangat meresahkan," tutur Dian.
Baca Juga: Nelayan Sesumpu Penajam Paser Utara Menghilang saat Cari Ikan