TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres PPU Bekuk 3 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah

3 residivis ini ditangkap di Samarinda

Tiga orang residivis komplotan pencuri asal Samarinda yang berhasil ditangkap polisi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Unit penanganan Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (27/2/2021) berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan pencurian rumah di wilayah Kabupaten PPU. 

“Komplotan curanmor dan pencurian rumah warga tersebut berjumlah tiga orang tersangka semua warga Kota Samarinda," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (3/3/2021) di Penajam.

Tersangka berinisial UP (42) beralamat Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, serta AN (28) dan AB (53) keduanya beralamat di Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Mereka merupakan residivis kasus yang sama dan beraksi di PPU. 

Baca Juga: Edarkan Narkoba di Kampung Orang, Warga Babulu Diringkus Polres PPU

1. Ketiga tersangka diamankan pada Sabtu lalu di Samarinda

Barang bukti dua unit handphone yang disita dari tangan tersangka (dok.Polres PPU)

Kejadian pencurian terjadi pada Kamis 4 Februari 2021, sekira pukul 04.00 Wita di Jalan Negara RT 01 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. Dian membeberkan, kasus pencurian itu dilaporkan ke Polres pada pagi hari usai kejadian oleh korban yang rumahnya dijadikan objek pencurian oleh tersangka.

Lalu pada Kamis (23/2/2021) anggota unit Jatanras Polres PPU dipimpin Ipda Raymond Juliano mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di wilayah hukum Polresta Samarinda.

“Para tersangka pencuri dengan modus congkel rumah dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten PPU diketahui keberadaanya di kota Samarinda. Sehingga dilakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda,” sebutnya.

2. Penangkapan dilakukan bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda

Barang bukti tiga unit sepeda motor merk Honda yang disita dari tangan tersangka (Dok.Polres PPU)

Penangkapan ketiga tersangka residivis curanmor dan pencurian rumah warga tersebut, lanjutnya, dibantu oleh unit Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda.

“Kami di backup unit Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tiga orang tersangka atas nama UP, AN dan AB beserta barang bukti handphone serta tiga unit sepeda motor matic merk Honda hasil kejahatan para tersangka,” tegas Dian.

Untuk diketahui, jelasnya, dari hasil pemeriksaan awal didapatkan keterangan bahwa AN merupakan anak AB yang merupakan pimpinan komplotan ini. Para pelaku juga telah melakukan pencurian di wilayah PPU secara bersama sama dengan TKP lebih dari satu.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Asal Giripurwa Tewas di Pantai Saloloang PPU

Berita Terkini Lainnya