TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres PPU Tangkap Oknum Bhayangkari Tersangka Penipu Investasi Fiktif

Tersangka ditangkap di bandara

Polres Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (17/10/2020), berhasil menangkap tersangka penipu investasi fiktif berinisial Yu (37) juga merupakan oknum anggota Bhayangkari Polres PPU.

"Kami telah berhasil mengamankan Yu, tersangka penipu investasi fiktif yang korban dan nilai kerugiannya cukup banyak," ujar Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha kepada awak media, Senin (19/10/2020) di Mapolres PPU.

Dibeberkannya, sementara berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat terkait dugaan penipuan investasi fiktif yang dilakukan oleh tersangka, maka ditindaklanjuti pemeriksaan, saat ini baru ada sembilan saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: 619 Warga Penajam Paser Utara Langgar Yustisi Perbup Prokes

1. Polisi telah mengumpulkan alat bukti berupa slip transfer dana kepada tersangka

Sejumlah korban penipuan saat melaporkan ke Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Kami juga telah mengumpulkan alat bukti berupa slip transfer dana kepada tersangka untuk kegiatan investasi tersebut," ujarnya.

Dibeberkannya, kegiatan investasi fiktif tersebut telah berjalan selama lebih kurang dua tahun, namun ditahun 2020 ini jumlah orang yang berinvestasi cukup banyak atau signifikan.

Adapun modus operandi investasi fiktif ini, lanjut Kapolres, tersangka menjanjikan tawaran investasi yang keuntungan cukup besar, sehingga para korbannya tertarik untuk berinvestasi.

2. Sudah sembilan korban resmi melaporkan dan serahkan barang bukti

Sejumlah korban penipuan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Hingaa saat ini kami terus mendatakan jumlah masyarakat yang berinvestasi dengan tersangka, kasus ini terus kami dalami hingga selesai. Memang yang melaporkan dan diminta keterangannya sudah ada sembilan orang tetapi masih banyak lagi korbannya," tegas Kapolres.

Dikatakannya, tersangka ditangkap saat berada di bandar udara Sepinggan Balikpapan, setelah sebelumnya melarikan diri ke luar Kaltim.

"Karena melarikan diri keluar provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sempat tidak diketahui keberadaannya, namun dilaksanakan pelacakan dan kami pancing agar tersangka pulang ke Kaltim. Ketika di bandara tersangka langsung kita tangkap tanpa perlawanan," sebut Kapolres.

3. Total kerugian masih dilakukan penghitungan, namun kemungkinan nilainya besar

Dua orang ibu korban diduga oknum Bhayangkari PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia mengakui, untuk total kerugian masih dilakukan penghitungan, namun kemungkinan bisa bertambah dan besar sehingga pihaknya belum bisa menyebutkan angka kerugiannya.

"Untuk melakukan pendataan para korban lainnya dan berapa kerugiannya, maka kami akan membuat posko, guna mempermudah pendataan," tuturnya.

Diakui, tersangka memang oknum Bhayangkari PPU, namun perbuatan yang dilakukan secara pribadi tidak ada sangkut paut dengan organisasi. Jadi ini tidak ada kaitan dengan organisasi istri-istri anggota Polri, ini murni pribadi tersangka.

"Bahkan kita telah banyak memberikan penjelasan kemudian penyuluhan kepada anggota Bhayangkari termasuk kaitan dengan investasi ini. Apa yang dilakukan murni secara pribadi tidak ada kaitannya dengan Bhayangkari nya. Saya secara tegas tidak pandang bulu siapapun yang melakukan perbuatan hukum tentu ada konsekwensinya," tukas Kapolres.

Baca Juga: 133 Warga Penajam Paser Utara Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Berita Terkini Lainnya