Sambut Kedatangan Jokowi, Masyarakat Adat Minta Diperhatikan
Berharap Presiden tetapkan UU Perlindungan Masyarakat Adat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini Selasa (17/12) direncanakan akan mengunjungi lokasi calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menanggapi kedatangan presiden, warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap diperhatikan saat pembangunan IKN.
"Kami masyarakat lokal khususnya warga suku Paser berharap diperhatikan oleh Bapak Presiden, untuk dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan IKN kelak," ujar Musa Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten PPU, Kepada IDN Times, Senin (16/12) di Penajam.
Masyarakat suku Paser berharap agar presiden segera menetapkan undang - undang perlindungan hak - hak masyarakat adat, selain itu budaya masyarakat Paser harus tetap dilestarikan termasuk menyiapkan hutan adat.
Baca Juga: Presiden Bakal Resmikan Jalan Tol Balsam dan Meninjau Ibu Kota Baru
1. Harapan masyarakat PPU tertuang pada hasil Kongres Masyarakat Adat
Dibeberkannya, harapan masyarakat PPU berasal dari suku Paser juga tertuang dalam hasil kongres masyarakat adat Paser yang digelar beberapa waktu lalu bertempat di Rumah Adat Rekan Tatau, pada Minggu 1 September 2019, diikuti tiga wilayah hukum adat Paser, yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan dan PPU dengan jumlah peserta kurang lebih 300 orang.
Dengan hadirnya presiden ke PPU, maka pihaknya berharap agar hasil kongres berupa permintaan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, harus melibatkan utusan Masyarakat Adat Paser dalam seluruh penentuan kebijakan IKN, baik dalam persiapan maupun selama proses pembangunan, dapat menjadi perhatian presiden.
"Kita berharap Bapak Presiden segera mengesahkan Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Selain itu, masyarakat adat juga mendesak Pemkab PPU dan DPRD PPU untuk segera menerbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Paser," tuturnya.
Masyarakat adat Paser juga berharap dan mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera memfasilitasi pemetaan Wilayah Adat di PPU terutama di daerah calon lKN.
Bahkan pihaknya mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan konflik - konflik agraria, konflik lahan antara masyarakat adat Paser dengan perusahaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Besok