Satu ASN Inspektorat Penajam Paser Utara Positif COVID-19
Hasil rapid test dua ASN reaktif, Inspektorat terapkan WFH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr Arnold Wayong mengungkapkan, Selasa (11/8/2020) kemarin PPU kembali mendapat satu kasus konfirmasi positif yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat PPU.
“Pasien konfirmasi COVID-19 ini berkode PPU 37 seorang perempuan usia 57 tahun domisili di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. Tercatat sebagai salah satu ASN di inspektorat PPU berdasarkan hasil uji swab dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Balikpapan ,” ujar Arnold kepada IDN Times, Rabu (12/8/2020) di Penajam.
Baca Juga: Bertambah 3, Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Kini 12 Orang
1. Seluruh pegawai Inspektorat PPU dirapid test
Selasa kemarin 45 orang dari total 51 pegawai yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, baik berstatus ASN maupun tenaga harian lepas (THL) di Inspektorat PPU menjalani rapid test oleh Satgas Penanganan COVID-19 PPU.
“Dengan bertambahnya satu kasus konfirmasi ini, maka jumlah total kasus konfirmasi di PPU terhitung Selasa kemarin menjadi 13 kasus. Sementara itu hasil rapid test di OPD tersebut didapati dua pegawai yang reaktif,” tukas Arnold.
Ia mengimbau, agar dapat memutuskan rantai penyebaran COVID-19 ini, masyarakat PPU mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Seperti saling jaga jarak, tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, bila harus keluar rumah selalu gunakan masker, dan rajin mencuci tangan.
Baca Juga: COVID-19 Bertambah, Disdikpora PPU Hentikan Pembelajaran Home Visit