Seluruh Anggota Polres PPU Wajib Tes Urine, Jika Tidak Dijemput Provos
Terbukti terjerat narkoba bakal ditindak tegas tanpa ampun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP M. Dharma Nugraha menegaskan, hari Senin (23/12) dalam upacara memperingati Hari Ibu Tahun 2019, seluruh anggota Polres PPU wajib mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine.
Jika anggota tidak datang dilakukan penjemputan oleh anggota Provos ke rumahnya.
"Tes urine sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono untuk menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba. Apalagi kemarin ada satu oknum polisi berpangkat perwira di Balikpapan hasil tes urinenya terindikasi narkoba," kata Kapolres kepada IDN Times, Senin (23/12) di Mapolres.
Baca Juga: Polres Penajam Paser Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Pil Koplo
1. Tes urine dadakan merupakan tindak lanjut pernyataan Kapolda
Tes urine dadakan yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolda. Jangankan pengguna, pengedar pun pasti ditindak tegas. Dharma mengatakan tidak ada ampun termasuk anggotanya sendiri.
"Anggota saya jadi pengedar saya tangkap di luar langsung saya tindak tegas nanti, jadi tidak ada tolelir. Termasuk kegiatan hari ini wajib diikuti seluruh anggota Polres baik perwira maupun bintara serta ASN tanpa terkecuali," tegas Kapolres.
Ia menyampaikan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Polres yang menggunakan narkoba untuk bertobat. Ibaratnya seperti pengampunan dosa.
Baca Juga: Anggota Polisi di Penajam Kendalikan Peredaran Narkoba