TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seluruh Kecamatan di Penajam Paser Utara Zona Hijau COVID-19

Empat kecamatan nihil kasus positif aktif

Zona kasus pasien COVID-19 per Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan masuk kategori zona hijau. Hal ini disebabkan karena tidak ada pasien positif aktif COVID-19.

“Iya, hari ini seluruh kecamatan se-Kabupaten PPU telah masuk dalam zona hijau jumlah penderita positif aktif COVID-19, karena sudah zero pasien positif aktif,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU juga Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Jumat (3/12/2021) di Penajam.

1. Tidak ada pasien positif covid-19

Jubir Satgas COVID-19, dr, Jansje Grace Makisurat bacakan rilis Update kasus (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, empat kecamatan tersebut masuk dalam kategori zona hijau karena jumlah pasien terkonfirmasi positif aktif tidak ada alias nihil. Empat kecamatan wilayah itu yakni, Kecamatan Penajam, Waru, Kecamatan Babulu serta Kecamatan Sepaku yang berada di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

“Empat kecamatan se PPU update per Jumat ini  posisinya masuk dalam kategori zona hijau. Karena di wilayah itu nihil pasien terkonfirmasi positif aktif. Namun untuk tingkat Kaltim kita masih dalam zona kuning meskipun semua wilayah telah hijau,” jelasnya.

2. Cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di PPU capai 63.38 persen

Cakupan vaksinasi Kaltim (Dok. Satgas COVID-19 Kaltim)

Diungkapkannya, berdasarkan data update capaian atau cakupan vaksinasi COVID-19 per 2 Desember 2021 kemarin, dosis pertama capainya sebesar 63.38 persen dan dosis kedua 46.86 persen. Sementara itu, vaksinasi dengan target sasaran masyarakat rentan dan umum dosis pertama mencapai 50.78 persen dan dosis kedua 32.27 persen. Sedangkan target sasaran kalangan remaja dosis pertama sudah mencapai 76,74 persen serta dosis kedua 61.29 persen.

“Untuk target vaksinasi masyarakat lanjut usia dosis pertama sebesar 45.81 persen dan dosis kedua 34.38 persen. Lalu target vaksinasi untuk petugas pelayanan publik dosis pertama mencapai 130,05 persen dan dosis kedua 124.09 persen. Sementara itu, Cakupan vaksinasi COVID-19 tahap satu bagi sumber daya manusia kesehatan. Pada dosis pertama mencapai 120.08 persen, dosis kedua 116.10 persen dan dosis ketiga 81.08 persen,” urainya.   

Baca Juga: Awas! APBD Penajam Paser Utara Tahun 2022 Terancam Gagal Disahkan

Berita Terkini Lainnya