Tiga Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Kawasan Ibu Kota Baru
13 paket sabu-sabu siap edar diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Peredaran narkoba tak kenal tempat, bahkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru juga menjadi sasaran. Buktinya, Senin (17/2) siang lalu, Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar jaringan pengendar narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan memang tak banyak, hanya 13 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,88 gram. Meski demikian, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas berantas narkoba.
"Ada tiga orang tersangka, dua laki-laki dan satu perempuan," ucap Kasat Reskoba Polres PPU , AKP Tri Riswanto saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2) di Mapolres PPU.
1. Lagi santai di ruang tamu, tersangka Mn langsung dibekuk polisi
Tri Riswanto menerangkan, ketiga tersangka merupakan warga PPU namun berasal dari kecamatan berbeda-beda. Dua tersangka pria yang ditangkap masing-masing berinisial Mn (35) warga Kecamatan Penajam, lalu Ma (32) warga Kecamatan Waru sedangkan tersangka wanitanya berinisial Yu (32) juga warga Kecamatan Waru. Ketiga tersangka diberi inisial lantaran kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian.
Polisi bisa mengungkap kasus ini berkat laporan masyarakat, yang menyebut bahwa di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Waru sering terjadi transaksi narkoba. Lalu pada Senin (17/2) siang, setelah informasi dihimpun, petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan tersangka Mn sedang duduk-duduk di ruang tamu dalam rumah tersebut.
"Setelah itu anggota opsnal melakukan penggeledahan terhadap Mn, lalu ditemukan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram disembunyikan di bawah kursi tamu," terangnya.