TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggakan Honor Guru Swasta di PPU Sepertinya Sulit untuk Dibayarkan 

Dua bulan THL pun belum terbayarkan

Tuntut honor guru PAUD, TK dan MTs swasta se Penajam Paser Utara demo DPRD dan bupati PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Baru-baru ini, ratusan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan guru madrasah tsanawiyah (MTs) swasta di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demo ke Kantor DPRD dan Pemkab setempat. 

Sebanyak 360 orang guru swasta ini menyoal honorarium dijanjikan pemerintah daerah. Pembayaran 10 bulan honor bagi ratusan guru PAUD, TK, dan MTs swasta PPU.  

Soal tuntutan guru swasta ini, anggota Badan Anggaran DPRD PPU Zainal Arifin mengaku pesimis akan mampu terealisasi pada tahun 2021 maupun 2022 nanti. Pasalnya, mata anggaran honor para guru swasta tersebut tidak masuk dalam pembahasan APBD PPU tahun 2022. 

“Hingga kini slot anggaran untuk honorarium para tenaga pendidik swasta dari PAUD, TK hingga MTs tidak masuk dalam APBD tahun 2022,” katanya anggota dewan merangkap Ketua Fraksi Gabungan DPRD PPU Zainal Arifin kepada IDN Times, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Heboh! Sebanyak 14 Desa di PPU Gelar Pilkades Serempak 

1. APBD tahun 2022 tidak ada slot membayar 10 bulan honor termasuk anggaran honor tahun depan

Anggota Banggar DPRD Penajam Paser Utara, Zainal Arifin (IDN Times/Ervan)

Selain itu, jika APBD PPU tahun 2022 dibahas dan disahkan tidak ada slot untuk membayar 10 bulan honor yang belum terbayar, termasuk anggaran honor mereka di tahun 2022 depan. 

“Andaikan APBD PPU 2022 disahkan pun tidak ada slotnya juga untuk 10 bulan itu. Karena kami di banggar belum melihat adanya anggaran itu,” katanya.

Selain itu, Zainal pun menyoroti nasib pembayaran honor bagi tenaga harian lepas (THL) PPU periode bulan November-Desember 2021 sebesar Rp23 miliar. Nasibnya diperkirakan akan sama dengan pembayaran honor para guru swasta tertunda. 

Mata anggaran THL PPU juga tidak ada dalam APBD PPU tahun 2022 nanti sebagai  anggaran pembiayaan.

“Sebetulnya jika bupati itu merubah pola pengaturan dengan melihat masa dinas dan jenjang pendidikan seperti pernah kami usulkan. Atau mengurangi nilai upah tidak 100 persen UMK, mungkin honor THL itu bisa diberikan lancar tanpa kendala," paparnya. 

Tetapi faktanya tidak berubah, upah mereka disamakan sebesar Rp3,4 juta per bulan per orang tanpa melihat masa dinas maupun tingkat pendidikan. Harusnya bupati juga melihat kemampuan keuangan daerah yang terpengaruh pandemik COVID-19. 

2. Juga pesimis dibayarkan dalam di tahun 2021 ini

Tuntut honor guru PAUD, TK dan MTs swasta se Penajam Paser Utara demo DPRD dan bupati PPU (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, tambahnya, apakah bisa dibayarkan tahun 2021 ini atau jadi pembiayaan tahun depan, dirinya juga pesimis karena anggaran itu tidak masuk dalam APBD tahun 2021. Khususnya kekurangan salur selama 10 bulan tadi.

Dikatakannya, APBD PPU tahun 2022 baru saja disahkan sebesar Rp1,170 triliun meskipun dirinya selaku Fraksi Gabungan tidak menghadirinya. Karena dinilai rapat paripurna pengesahan APBD 2022 tidak tepat waktu sehingga seluruh anggota fraksinya menyatakan tidak hadir.

“Dengan nilai Rp1,170 triliun tersebut, seharusnya tidak masalah jika fiskal atau kebijakan keuangan pemerintah itu berjalan dengan normal di sesuai dengan kemampuan daerah,” tuturnya.   

3. Memang ada alokasi senilai sekira Rp15 miliar untuk pendidikan tapi belum ada kepastian peruntukannya

Kantor DPRD Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, anggota Komisi III juga Anggota Banggar DPRD PPU Thohiron menjelaskan, selama pembahasan hingga saat ini memang ada alokasi untuk sektor pendidikan sekira Rp15 miliar. Tapi belum ada kepastian peruntukannya bagi guru-guru PAUD dan TK. 

“Tapi, ini masih kita kawal. Doakan semoga semuanya lancar,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menegaskan, pihaknya memegang apa yang disampaikan bupati sebagai penguasa anggaran.

Semua pihak harus bersedia menunggu saja hasil seperti apa.

"Kami (DPRD) pasti kawal, meskipun saya juga khawatir semoga akhir tahun ada yang cair, jadi masih optimis menunggu hingga akhir tahun," ujarnya.

4. DPRD pasti kawal meskipun saya juga khawatir semoga akhir tahun ada yang cair

Anggota DPRD PPU, Wakidi (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, meski DPRD PPU tidak tahu secara persis situasi kas daerah.Tetapi baginya jika memperhatikan mana prioritas dan jadi hajat orang banyak itu didahulukan. Prinsipnya seperti itu, bisa saja menjadi hutang tahun 2022, karena secara aturan masih diperbolehkan.

“Masih ada kemungkinan pencairan dana hibah itu dilakukan pada akhir 2021. Namun secara umum, tutup buku kas negara tinggal menghitung hari. Sangat masuk akal jika pemberian dana itu berpindah tahun ke 2022," sebutnya. 

Baca Juga: Jelang Nataru, BIN Kaltim Sasar Warga PPU yang Belum Divaksin

Berita Terkini Lainnya