TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! Curanmor di PPU Beraksi Jelang Buka Puasa

Pelaku diancam pidana lima tahun penjara

Kendaraan yang dicuri RI saat ini telah diamankan di Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Seorang pemuda berinisial RI (21) warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), diringkus Tim Rajawali Polres PPU. RI ditangkap sekitar pukul 00.45 WITA karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (29/4) menuturkan, penangkapan yang dipimpin Kanit Rajawali, Ipda Iskandar R, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan telah terjadinya tindakan pidana curanmor pada Selasa (28/4) sore, jelang waktu buka puasa.

1. Korban telah melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor

Kendaraan yang dicuri RI saat ini telah diamankan di Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dian menjelaskan, korban curanmor tersebut bernama Ahmad Muslimin  (36) warga RT 07 Desa Girimukti Kecamatan Penajam PPU. Ahmad melaporkan ke polisi atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru hitam dengan nomor polisi KT 4327 VI.

“Korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motornya yang ketika itu diparkir di belakang rumah korban sebelum berbuka puasa sore itu,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Pengasuh Ponpes di PPU Diduga Menggauli Santriwatinya

2. Korban baru mengetahui motornya dicuri orang ketika hendak ke mesjid

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Korban, lanjut Dian, sempat kaget mendapati kendaraannya sudah raib digondol maling, saat dirinya hendak ke masjid untuk salat berjemaah.

“Mengetahui motornya hilang, lalu korban melaporkan kejadian itu ke Pos Polisi Petung, dan laporan kemudian diteruskan ke Polres PPU,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian anggota Tim Rajawali Polres PPU langsung melaksanakan penyelidikan di seputaran lokasi kejadian.  

Baca Juga: Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal Dievaluasi

Berita Terkini Lainnya