Balikpapan Kembalikan 3.200 Dosis AstraZaneca Batch 547 ke Pusat
Masuk Balikpapan tak bisa hanya gunakan gnose
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah pusat menarik sejumlah vaksin jenis AstraZaneca yang belakangan telah didistribusikan ke sejumlah daerah termasuk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 3.200 dosis vaksin AstraZaneca batch CTMAV547 dikembalikan ke Kementerian Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, penarikan tersebut lantaran pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap vaksin ini. Pasalnya diketahui ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap penerima.
"Semua yang dikembalikan ada 320 vial atau 3.200 dosis. Ini hanya vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 saja yang baru kami terima. Ini belum terpakai satu pun sejak tiba di Balikpapan," kata Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, Selasa (19/5/21).
Baca Juga: Waduk Kota Surut Mendadak, Balikpapan akan Terjunkan Tim Investigasi
1. Keamanan vaksin dikaji kembali oleh Komnas KIPI
Ia menerangkan, bahwa proses pengkajian vaksin tersebut memakan waktu sekitar dua minggu oleh Komnas KIPI guna memastikan apakah vaksin tersebut aman apa tidak digunakan.
"Kami menunggu pengkajian sekitar dua minggu oleh Komnas KIPI. Jika itu aman untuk digunakan maka tentu akan dikembalikan, karena memang sudah dialokasikan untuk Balikpapan," ujarnya.
Ditanya gejala apa yang dialami dari vaksin tersebut, Dio mengaku tidak mendapatkan informasi detail mengenai hal itu oleh pusat.
Pemerintah pusat hanya menyampaikan bahwa vaksin tersebut mesti ditarik dan dikaji kembali. "Yang ditarik kan bukan semua AstraZeneca ya, hanya kode batch 547," sebutnya.
Sebelumnya di Balikpapan memang sudah ada vaksinasi yang menggunakan AstraZeneca. Penerimanya hanya dari Polri. Namun begitu, untuk penerima ini kode batch-nya bukan 547. "Yang kode batch 547 sama sekali belum digunakan," terangnya.
Baca Juga: Seluruh Pendatang dan Pemudik di Balikpapan akan Berstatus ODP