TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balikpapan Menuju Kota Layak Anak, tapi Perkawinan Dini Tinggi

Wali Kota berharap sekolah gratis bisa tingkatkan ke Utama

Nama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud yang tampil di layar, sebagai salah satu penerima kategori Nindya. (IDN Times/ Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur kembali meraih kategori Nindya sebagai Kota Menuju Kota Layak Anak (KLA), sama dengan tahun 2019 lalu. Kendati begitu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berharap di tahun depan Balikpapan bisa naik ke kategori Utama. 

Rahmad mengungkapkan, ia akan berupaya agar Balikpapan bisa jadi kota yang lebih ramah terhadap anak-anak. Beberapa faktor yang penting seperti anak bersekolah, kemudian kesehatan, akte kelahiran dan perkawinan dini. 

"Saya pikir ini bisa diperbaiki tahun depan dengan melibatkan Ketua RT. Karena kita juga sudah memberikan operasional bagi RT, maka harapannya lebih mudah bersinergi dengan kelurahan," terang Rahmad, Kamis (29/7/2021). 

Baca Juga: Tragis, Ibu di Balikpapan Tewas saat Selamatkan Anak dari Kebakaran

1. Berharap pada program sekolah gratis di 2022

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (IDN Times/ Fatmawati)

Rahmad menjelaskan juga mengenai satgas anak yang diharapkan konsisten bersinergi dengan semua pihak. Terlebih untuk memenuhi sejumlah indikator KLA. 

"Ada beberapa yang perlu diperbaiki. Misal anak yang belum memiliki akte kelahiran ada 7 persen. Ini kan harusnya bisa diperbaiki," jelasnya.

Peranan lurah dan RT yang konsisten mempertanyakan di wilayah masing-masing akan sangat membantu. 

Lalu anak putus sekolah yang ternyata di Balikpapan masih ada. Rahmad berharap, dengan program kerja masa kepemimpinan dirinya, yakni sekolah gratis, bisa memberikan kesempatan anak-anak Balikpapan untuk sekolah.

"Jangan ada lagi anak-anak yang tidak sekolah," ujarnya. 

Termasuk pendidikan moral bagi anak yang tak kalah penting. Balikpapan merupakan kota yang heterogen dalam hal suku dan agama. 

"Apa pun agamanya yang terpenting adalah mempelajari dengan baik, karena implementasinya pada pemahaman moral si anak. Jalani dan amalkan," tegasnya. 

2. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak perlu ditingkatkan

Ilustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) Sri Wahjuningsih, sebenarnya dari 24 indikator KLA, sudah banyak juga yang bisa dipenuhi Kota Balikpapan. 

Kendati beberapa hal masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan. "Dari 24 indikator ini isinya, pertama, sejauh mana pemerintah kota Balikpapan memenuhi akta kelahiran bagi anak-anak," sebutnya. 

Ini disebut dengan kluster hak sipil dan kebebasan. Sampai 2020 lalu, di Balikpapan masih ada 7,13 persen anak Balikpapan belum memiliki akta kelahiran. "Itu salah satu indikatornya," katanya.

Indikator lain, mengenai informasi layak anak. Yakni sejauh mana pemerintah dan seluruh stakeholder di kota Balikpapan bisa menyajikan informasi yang layak anak. 

"Salah satunya iklan promosi rokok juga jadi satu hal yang ditanyakan. Kita belum bisa menjamin informasi layak anak bisa diakses seluruh anak," terangnya.

Itu artinya informasi yang terpapar pada anak-anak masih ada yang belum terjamin layak anak. "Internet juga, misalnya. Makanya ini tidak hanya menjadi peran pemerintah. Karena tidak ada yang bisa membatasi anak mengakses hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Selain pornografi masih ada juga aplikasi yang terlarang disentuh anak-anak Namun ternyata bisa mereka akses. "Inilah yang harus dijamin bahwa informasi yang diterima anak adalah informasi layak anak. Di data kami ini belum mencukupi," jelasnya. 

Yang juga masuk indikator KLA adalah partisipasi anak. Ditandai sejauh mana para pengurus forum anak dilibatkan dalam proses perencanaan. 

"Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Hadir dalam proses musrembang tiap tingkatan. Juga sejauh mana usulan yang mereka sampaikan diakomodir dalam perencanaan pembangunan," urai Yuyun, sapaan Sri Wahyuningsih. Diakuinya masih ada kelemahan terkait hal ini.

3. Peningkatan perkawinan dini usia anak akibat pandemik COVID-19

IDN Times / Haikal

Dilanjutkan Sri Wahjuningsih, kluster kedua adalah mengenai angka perkawinan dini pada usia anak. "Berdasarkan data yang kita unggah, memang ada peningkatan data perkawinan anak. Di 2019 ada 73 anak. Tapi di tahun 2020 ada peningkatan menjadi 178 anak," sebutnya. 

Anak-anak ini menikah sebelum waktunya. Dan ini jadi tantangan pemerintah kota Balikpapan, terutama di masa pandemik COVID-19.

Yuyun juga menambahkan, Pada 2020, tepatnya sejak pandemik, semua aktivitas pembelajaran dilaksanakan daring. Perlu kerja sama dengan orangtua. Karena anak-anak sekarang lebih banyak di rumah.

"Jadi anak-anak ini siapa yang mengawasi setelah pembelajaran daring usai? Terutama mengawasi dari akses terhadap hal-hal yang tidak baik," katanya.

Anak berpotensi mengakses pornografi, konten bermuatan kekerasan, atau sosial media yang membuat mereka mengenal orang asing. Apalagi jika ternyata orang asing itu bisa menyeret anak-anak pada pergaulan bebas.

"Makanya penguatan iman dan taqwa juga tidak kalah penting. Sehingga akhirnya pergaulan bebas ini bisa mengakibatkan perkawinan usia anak meningkat," jelas Yuyun.

Baca Juga: Uang Tunai untuk Warga Balikpapan Terdampak PPKM Mulai Disalurkan 

Berita Terkini Lainnya