TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Miliki Potensi Ekonomi Hijau pada Pengelolaan Energi dan Karbon

Pelaksanaan ekonomi hijau juga butuh dukungan masyarakat

Pembukaan kegiatan Desiminasi Hasil Kajian BRIN dan BPS terkait ekonomi hijau Kalimantan di Hotel Novotel Balikpapan (23/11/2022). (IDN Times/Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Saat ini ekonomi hijau menjadi upaya peningkatan kesejahteraan penduduk dengan tidak mengesampingkan lingkungan. Hal ini yang jadi perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) hingga menggagas kajian praktik ekonomi hijau di 34 provinsi se-Indonesia. 

Kajian ini juga dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berfokus pada pengolahan sampah menjadi energi. Ini disampaikan Anggota Tim Kajian Masyarakat Sipil dan Pengelolaan SDA BRIN Dini Suryani. 

"Kajian ini melihat secara lebih mendalam praktik mengubah sampah menjadi energi (from waste to energy) yang dijalankan oleh UPTD TPAS Manggar dan PT Abadan Internasional di Kota Balikpapan," kata Dini dalam kegiatan desiminasi hasil kajian di Balikpapan, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Relawan Pertamina Energi Negeri  Sambangi SD di Balikpapan

1. Penjualan karbon Provinsi Kaltim sudah hasilkan USD20,9 juta

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (IDN Times/Fatmawati)

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan dukungannya terkait hal ini. Karena jadi masukan bagi pihaknya yang tengah melakukan pemetaan rencana pembangunan daerah di 2024-2025. 

"Bahwa ekonomi hijau harus menjadi program dari pemerintah daerah. Apalagi dengan diadakannya diseminasi kajian yang hasilnya, selain jadi ruang dialog juga bisa dilakukan penajaman. Bahwa masyarakat harus terlibat di dalam penyusunan kebijakan terkait ekonomi berbasis hijau ini," katanya. 

Sejauh ini, Kaltim telah melakukan upaya pengurangan emisi karbon. Karena hal ini jadi komitmen daerah yang masuk sebagai pilot project FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) dengan World Bank. 

"Dan Kaltim sudah mewujudkan komitmen itu. Di mana perdagangan karbon kita sudah menghasilkan dana. Kita sudah mendapatkan USD20,9 juta dari World Bank. Dan kita satu-satunya di tanah air," urai Sri Wahyuni. 

Menurutnya di level internasional, Kaltim menjadi yang terbesar dalam angka perdagangan karbon. Stok karbon Kaltim masih dimungkinkan penjualan oleh World Bank untuk tahap berikutnya atau pihak lain. 

2. Kaltim telah miliki sejumlah regulasi untuk dukung ekonomi hijau

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sektor pembangunan di Kaltim kini juga diarahkan untuk ekonomi hijau dan ekonomi baru terbarukan. Pelaksanaan desiminasi ini, lanjutnya, menjadi starting point Pemprov Kaltim untuk rancangan ke depan. 

"Prosesnya tentu saja tidak serta merta. Sudah mulai dari 2010. Lalu di 2017 Kaltim bersama tujuh kabupaten kota membuat kesepakatan untuk melakukan perlindungan kawasan konservasi," terangnya. 

Pada 2018, Provinsi Kaltim juga telah memiliki perda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan. Lalu di 2020, pemprov ini juga memiliki Peraturan Gubernur peta indikatif 640 ribu hektare kawasan konservasi bernilai tinggi. 

"Kita juga punya SK Gubernur tentang manajemen pengelolaan konservasi dipatuhi perusahaan-perusahaan," sebutnya. 

Baca Juga: Kejar Target, Kontraktor Tangani Banjir di Balikpapan Tambah Pekerja

Berita Terkini Lainnya