TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kamar Isolasi Corona di Balikpapan Penuh, Pasien Dirawat di Lorong RS

Over kapasitas terjadi di RS rujukan COVID-19 Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times / Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (13/1/2021) hari ini, bertambah 121 orang. Penambahan kasus baru rata-rata mencapai ratusan perhari. 

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sry Juliarty mengatakan, total kumulatif kasus COVID-19 di wilayahnya mencapai 7248 kasus. "Ada 59 kasus bergejala atau suspek, 12 kasus OTG, 43 kasus perluasan tracing, dan 7 kasus dari rapid antigen yang ditindaklanjuti swab," jelas Dio,-sapaan Andi Sri.

Kenaikan jumlah kasus turut mengakibatkan bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur perawatan COVID-19 di rumah sakit rujukan kini sudah mencapai 397 pasien. 

Padahal, rumah sakit telah melakukan konversi ruangan dari kapasitas yang sebelumnya hanya 333 tempat tidur kini sudah mencapai 429 unit. Selain itu, penambahan kapasitas ruang ICU juga ditingkatkan menjadi 37 ruangan.

1. Seorang pasien terpaksa dirawat di lorong rumah sakit

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times / Haikal)

Kondisi rumah sakit yang semakin banyak merawat pasien COVID-19, jelas Dio, membuat pasien harus dirawat di luar ruang perawatan. Kata Dio, salah satu pasien bahkan harus dirawat di lorong rumah sakit karena ruangan sudah penuh.

"Terpaksa ditaruh di lorong. Tapi pelayanan dan perawatan tetap sama. Hanya karena penuh (kamar), mau tidak mau. Di rumah sakit itu ada 16 tempat tidur, namun pasiennya sudah sampai 17 orang. Lebih satu," beber Dio.

Meski begitu, Dio tidak merinci rumah sakit yang dimaksud. "Sebenarnya bukan hanya soal tempat tidur, rumah sakit ini juga butuh tenaga khusus. Saya rasa beberapa rumah sakit sebenarnya sudah berupaya maksimal. Seperti RS Pertamina dan RS Kanujoso Djatiwibowo," sebutnya.

Baca Juga: RS COVID-19 di Balikpapan Over Kapasitas, Pemkot Persiapkan PPKM

2. Pertimbangkan keadaan pasien jika harus dipindahkan ke rumah sakit lain

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Menurut Dio, ruang ICU rumah sakit di Balikpapan saat ini hanya tersisa dua dari 37 ruangan. Ia menjelaskan, di salah satu rumah sakit yang telah melakukan konversi atau penambahan ruangan bahkan telah over kapasitas. Walau begitu, Dio memastikan tidak akan ada pasien yang ditolak rumah sakit di Balikpapan.

"Jadi sementara di situ (lorong), sambil menunggu antrian masuk kamar. Karena memindahkan pasien ke rumah sakit lain kami perlu komunikasi dahulu. Sistem rujukan berjalan," katanya. 

Pemindahan pasien antar rumah sakit, kata Dio, juga perlu persetujuan rumah sakit tujuan. "Jadi misal pasien perempuan, yang kosong kamar laki-laki. Kan tidak bisa juga. Kami melihat keadaan pasien juga," terangnya.

Baca Juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya