Libur Lebaran, Pemkot Balikpapan Awasi Lokasi Wisata dan Hiburan Warga
Juga siapkan posko vaksinasi di sejumlah titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Pusat telah menetapkan cuti bersama lebaran tahun 2022, yakni mulai 29 April hingga 9 Mei 2022. Momen ini pastinya sangat ditunggu-tunggu, baik sebagai kesempatan untuk mudik maupun berwisata dengan sanak keluarga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan mengenai sejumlah kelonggaran. Antara lain ditiadakannya penyekatan dan larangan mudik. Bahkan pemerintah kota menfasilitasi mudik tersebut.
"Nah kami sebagai Satgas COVID-19 bergabung dengan pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (Pospam) bersama Polresta Balikpapan. Karena mereka secara rutin melakukan pengamanan dan pelayanan di momen semacam ini," ungkapnya (24/4/2022).
Baca Juga: Angka Pencari Kerja di Balikpapan Diklaim Terus Turun
1. Pemkot akan terlibat dalam posko pelayanan dan pengamanan Polresta Balikpapan
Zulkifli menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan pelayanan vaksinasi ke sejumlah titik pos. Pelaksanaannya telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
"Kami juga sudah mendapat arahan dari Pak Kapolda agar disediakan pelayanan vaksinasi," sebutnya.
Selain itu pihaknya juga akan mengawasi penggunaan aplikasi pedulilindungi di sejumlah tempat wisata atau pusat perbelanjaan. "Kan saat momen Natal dan tahun baru kemarin juga sudah ada edaran, bahwa tempat wisata yang belum menggunakan pedulilindungi akan ditutup," jelasnya.
Pada tahun ini hal tersebut akan diberlakukan sama. Sehingga ia menegaskan kembali agar tempat wisata menerapkan aplikasi tersebut. "Sementara ini di Balikpapan sejumlah tempat wisata sudah menerapkan. Hanya saja tempat wisata gerakan masyarakat masih belum. Terpaksa tutup dahulu," katanya.
Baca Juga: Balikpapan Jadi Tujuan Roadshow Seleksi IdenTIK Kemkominfo