TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Lebaran, Pemkot Balikpapan Awasi Lokasi Wisata dan Hiburan Warga

Juga siapkan posko vaksinasi di sejumlah titik

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli (IDN Times/ Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Pusat telah menetapkan cuti bersama lebaran tahun 2022, yakni mulai 29 April hingga 9 Mei 2022. Momen ini pastinya sangat ditunggu-tunggu, baik sebagai kesempatan untuk mudik maupun berwisata dengan sanak keluarga.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan mengenai sejumlah kelonggaran. Antara lain ditiadakannya penyekatan dan larangan mudik. Bahkan pemerintah kota menfasilitasi mudik tersebut.

"Nah kami sebagai Satgas COVID-19 bergabung dengan pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (Pospam) bersama Polresta Balikpapan. Karena mereka secara rutin melakukan pengamanan dan pelayanan di momen semacam ini," ungkapnya (24/4/2022).  

Baca Juga: Angka Pencari Kerja di Balikpapan Diklaim Terus Turun

1. Pemkot akan terlibat dalam posko pelayanan dan pengamanan Polresta Balikpapan

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022 di Halaman Balaikota Balikpapan. (IDN Times/ Istimewa)

Zulkifli menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan pelayanan vaksinasi ke sejumlah titik pos. Pelaksanaannya telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. 

"Kami juga sudah mendapat arahan dari Pak Kapolda agar disediakan pelayanan vaksinasi," sebutnya.

Selain itu pihaknya juga akan mengawasi penggunaan aplikasi pedulilindungi di sejumlah tempat wisata atau pusat perbelanjaan. "Kan saat momen Natal dan tahun baru kemarin juga sudah ada edaran, bahwa tempat wisata yang belum menggunakan pedulilindungi akan ditutup," jelasnya. 

Pada tahun ini hal tersebut akan diberlakukan sama. Sehingga ia menegaskan kembali agar tempat wisata menerapkan aplikasi tersebut. "Sementara ini di Balikpapan sejumlah tempat wisata sudah menerapkan. Hanya saja tempat wisata gerakan masyarakat masih belum. Terpaksa tutup dahulu," katanya. 

2. Satpol PP akan lakukan patroli, pastikan penggunaan aplikasi pedulilindungi

Launching penggunaan aplikasi pedulilindungi di Plaza Balikpapan (26/11/2021). (IDN times/ Fatmawati)

Ia memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat. Satpol PP Kota Balikpapan akan melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang memungkinkan adanya pelanggaran. "Kalau pemilihan tidak menerapkan terpaksa ditutup," ujarnya.

Dari Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa tempat wisata harus menerapkan pedulilindungi, jika ingin buka selama libur lebaran ini. 

Sementara, untuk khusus pengawasan protokol kesehatan seperti tahun lalu, ditiadakan pada tahun ini. "Seperti tahun lalu ada di pusat perbelanjaan maupun pelabuhan. Tapi tahun ini kami bergabung dengan pos operasi ketupat," jelasnya. 

Untuk diketahui pada momen Ramadan dan lebaran tahun lalu, Satpol PP membentuk pos di sejumlah pusat keramaian. Ini dikarenakan adanya lonjakan kasus. 

"Tapi kalau sekarang kami tidak menambah posko baru dan hanya melakukan patroli," tandasnya.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Tujuan Roadshow Seleksi IdenTIK Kemkominfo

Berita Terkini Lainnya