Masuk Mal di Balikpapan Wajib Scan Pedulilindungi
Aturan diterapkan pasca cakupan vaksin dosis 1 hampir 95%
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah mewajibkan scan aplikasi pedulilindungi bagi pengunjung mal atau pusat perbelanjaan. Pemerintah Kota Balikpapan resmi meluncurkan program baru ini di Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud secara simbolis membuka tirai penutup barcode. Nantinya barcode tersebut yang harus dipindai oleh ponsel pengunjung untuk melakukan check-in.
"Kita pasti akan memasuki era digital atau new normal. Pasti perlahan kita terapkan, awal-awal, tempat keramaian. Bisa juga nanti di perkantoran terutama BUMN dan Pemerintah Kota," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Diminta Keluarkan Surat Edaran tentang PPKM
1. Pedulilindungi akan diterapkan juga di tempat lain
Ia mencontohkan, scan aplikasi pedulilindungi dapat juga dilaksanakan di perbankan BUMN, misalnya. Penerapan ini dilakukan juga menyusul cakupan vaksinasi Kota Balikpapan yang telah mencapai hampir 95 persen untuk dosis satu.
"Kita berharap yang belum, dengan diadakannya launching penerapan pedulilindungi di pusat perbelanjaan, bisa menyusul vaksin," harapnya.
Ia juga menyampaikan pada masyarakat Balikpapan, bagi yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk segera melakukan.
"Karena nanti penerapannya bukan cuma di mal ya, bisa di perkantoran, perbankan. Bisa juga pasar. Atau di tempat hiburan malam, bagus juga," katanya.
Baca Juga: Warga Gelar Tikar dan Tiduran di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda