TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemalsuan Surat PCR dan Vaksin, Dinkes Balikpapan Bina Laboratorium

KKP dan Satgas Bandara tegaskan pemalsuan mudah terdeteksi

Jumpa press pemalsuan kartu vaksin dan tes swab PCR di Polres Samarinda, Rabu (4/8/2021). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Kasus pemalsuan hasil tes swab PCR dan sertifikat vaksinasi COVID-19 sempat ramai di Kalimantan Timur (Kaltim). Surat-surat itu memang dipergunakan sebagai syarat perjalanan transportasi udara dan laut di masa pandemik COVID-19. 

Terkaitnya hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, pihaknya telah melakukan langkah pembinaan. 

"Yang terbaru juga ada pemalsuan sertifikat vaksin. Kami telah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada seluruh laboratorium," ungkap perempuan yang akrab disapa Dio, Rabu (11/8/2021). 

Ia pun mengingatkan agar seluruh pengelola laboratorium untuk terus bekerja sesuai prosedur dan peraturan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mengacu Permenkes Nomor 411 tahun 2010 tentang laboratorium klinik. 

Baca Juga: Kebakaran Tengah Malam, Tiga Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar

1. Sistem data PCR dan sertifikat vaksin terhubung nasional

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times/Mela Hapsari)

Berkaca dari beberapa temuan ini, Andi Sri Juliarty ingin laboratorium dan klinik di Balikpapan berupaya bagaimana harus bekerja secara baik dan benar. Juga melakukan pembinaan terhadap tenaga kesehatan, staf atau karyawan di internal laboratorium masing-masing. 

"Agar tidak terjadi penyimpangan atau hal tidak bertanggung jawab. Harus bekerja secara berintegritas," ungkap Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Dinkes, selain melakukan pembinaan terhadap laboratorium, juga akan menyampaikan pada masyarakat untuk benar-benar waspada. Bahwasanya semua harus dilakukan pemeriksaan secara medis dan klinis. 

"Jangan terpengaruh adanya calo ataupun orang-orang yang memberikan hasil laboratorium dapat dilakukan pemeriksaan. Juga sertifikat vaksin tanpa dilakukan penyuntikan vaksin," tegasnya.

Karena hal ini, menurutnya akan mudah diketahui oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), baik di bandara arau pelabuhan. 

"Karena dalam pemeriksaan screening sebelum keberangkatan semua sudah menggunakan sistem yang terhubung secara nasional," bebernya. 

2. KKP pastikan dengan mudah mendeteksi pemalsuan

Kepala Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan Zainul (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara, Kepala KKP Kelas II Balikpapan, dr. M. Zainul Mukhorobin mengungkapkan, dalam hal ini tugas KKP di Pelabuhan dan Bandara, terutama terkait beberapa kasus terakhir di bandara, petugas melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (sop). 

"Yaitu melakukan pemeriksaan dan pengawasan, khususnya berkaitan dengan validasi dokumen. Ini dilakukan baik secara fisik maupun dibantu sistem. Maka ditemukan beberapa kasus," katanya.

Beberapa temuan kasus tersebut diketahui setelah dokumen diduga tidak valid. Baik hasil pemeriksaan PCR maupun hasil pemeriksaan sertifikat vaksinasi. 

"Apabila ditemukan dokumen yang diduga tidak valid, kami di lapangan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Bandara SAMS Sepinggan di bawah komando dan koordinasi Lanud," jelasnya.

Pihaknya juga dibantu oleh Avsec dari Angkasa Pura dan Otoritas Bandara. "Langkah hukum selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Balikpapan untuk melakukan pengembangan dan penyidikan," jelasnya.

Penyidikan yang dilakukan adalah terkait siapa pelaku dan apakah melibatkan pihak tertentu. "TKP di sini melakukan pengawasan dan pemeriksaan dari segi dokumen," katanya.

Baca Juga: Pertamina Ukur Kepuasan Warga tentang Program CSR di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya