TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seluruh Pendatang dan Pemudik di Balikpapan akan Berstatus ODP

Tempat wisata juga berpotensi kembali ditutup

Para pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Selama momen libur Idul Fitri, mulai H-7 sampai H+7 sejumlah tempat wisata di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan ditutup. Terutama wisata pantai yang kerap ramai pengunjung tiap liburan. 

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, presiden Joko Widodo mengapresiasi penutupan tempat wisata ini. Pasalnya di sejumlah wisata di Pulau Jawa padat dan diserbu para pengunjung.

Pada akhirnya penerapan protokol kesehatan jadi tak maksimal. 

"Presiden mengatakan penutupan ini sangat baik. Presiden juga mengingatkan empat indikator kasus di Balikpapan. Kita diminta hati-hati karena angka kematian masih tinggi," ungkap Rizal dalam press rilis kasus COVID-19 Balikpapan, Senin (17/5/21). 

Sebagai catatan, angka kematian COVID-19 di Balikpapan masih 35 persen di atas target pemerintah persentasenya di bawah 30 persen. Demikian pun tingkat keterisian pasien rumah sakit dan ICU yang cukup tinggi. 

Baca Juga: Air Mendadak Surut, Muncul Gelembung di Waduk Telaga Sari Balikpapan

1. Penutupan tempat wisata berpotensi diperpanjang

Pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pengajar di Balikpapan Kaltim, Selasa (2/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Penutupan tempat wisata ini selanjutnya berpotensi diperpanjang. Ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Zulkifli. Ia mengungkapkan, pelaksanaan PPKM Mikro sudah masuk di jilid VI yang berakhir 23 Mei. Nantinya akan dievaluasi apakah akan dilakukan perpanjangan kembali. 

"Penutupan wisata memang berakhir di tanggal 16. Tapi kami evaluasi lagi. Karena tanggal 26 akan ada libur lagi perayaan Waisak. Sesuai arahan presiden, secara nasional zonasi oranye wisata harus ditutup," bebernya.

Berkaitan dengan momen lebaran ini, pengawasan juga menyasar tempat berpotensi kerumunan. Misalnya di rumah makan atau kafe. Satgas Balikpapan juga akan memperketat pengawasan di warung-warung atau kafe. 

Akan dipertegas jika ditemukan ada yang buka melewati batas jam malam. "Kalau bandel buka akan ditutup sementara tiga hari. Kami akan police line," jelasnya.

2. Masyarakat yang nekat mudik dan pendatang akan berstatus ODP

Vaksinasi COVID-19 tenaga pengajar di Balikpapan Kaltim, Selasa (2/03/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Meski ada larangan mudik, kenyataannya masih ada masyarakat yang tetap nekat. Pemerintah daerah akan mengantisipasi kemungkinan timbulnya klaster arus mudik lebaran ini. 

"Kami sepakat akan kami perkuat satgas di PPKM Mikro tingkat RT. Kami minta benar-benar menjalankan tugasnya dikawal Satgas Kelurahan dan Kecamatan," terang Rizal Effendi lagi.

Ada dua sasaran. Pertama warga setempat yang terlanjur mudik. Kedua pendatang baru yang akan tinggal di Balikpapan karena itu, terutama di pelabuhan laut akan ada pintu khusus warga Balikpapan dan pendatang. 

"Akan dilakukan rapid antigen. Kalau lolos di pelabuhan maka akan kan dicegat di PPKM Mikro. Jadi sebelum masuk rumah akan diminta. Kalau belum ada surat hasil antigen akan dirapid," terangnya.

Jika nanti reaktif maka mereka tak boleh masuk rumah. Selanjutnya akan diisolasi menggunakan rumah isolasi RT atau di Embarkasi Haji. 

Dilanjutkannya, untuk para pendatang ini akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Karena, meskipun sudah tes antigen dan negatif, bisa saja masih dalam masa inkubasi virus. 

"Baru ketahuan sepekan atau dua pekan kan. Selama itu akan kami kenakan status ODP. Pemantauan akan kami serahkan ke PPKM Mikro," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Balikpapan Landai, Satgas Deteksi Kasus Usai Lebaran 

Berita Terkini Lainnya