Zona Merah, Kemenag Samarinda Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah Saja
Pembagian kurban dan salat id baiknya dirumah saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Hari Raya Iduladha tinggal menghitung jari. Namun suasana hari besar umat Islam ini di Samarinda, Kalimantan Timur tentu akan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab angka kumulatif pasien terkonfirmasi terus melejit, bahkan Kota Tepian sendiri telah berstatus zona merah virus corona atau COVID-19.
"Sebenarnya boleh saja melakukan salat id dengan protokol kesehatan, tapi mengingat status Samarinda kami menyarankan pelaksanaan salat bisa di rumah saja," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Samarinda, Masdar Amin saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu (22/7) sore tadi.
Baca Juga: MUI Balikpapan Melatih 30 Penyembelih Hewan Kurban
1. Imbauan salat di rumah berdasarkan keputusan rapat bersama
Masyarakat Samarinda diimbau tak melakukan salat id di masjid bukan tanpa pertimbangan. Lanjut Masdar, keputusan itu telah disepakati oleh Kemenag, MUI Samarinda bersama sejumlah tokoh dan instansi terkait lainnya. Merujuk pada surat edaran Kemenag pusat Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H/2020 M menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.
"Artinya itu situasional, dan MUI menyampaikan pelaksanaannya seperti ini dikembalikan ke daerah. Dan daerah telah memberi aba-aba pihak kesehatan kalau Samarinda telah naik statusnya dari kuning (menjadi zona merah COVID-19)," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Samarinda Masih Sepi