Begini Empat Mekanisme Pemberian Vaksinasi COVID-19
PPKM Mikro Kaltim diperpanjang sampai 5 April 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Program vaksinasi COVID-19 terus digalakkan oleh pemerintah untuk mencapai kekebalan kelompok guna mengatasi pandemik virus corona. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis oleh Humas Pemprov Kaltim mengatakan kegiatan pemberian vaksinasi dapat dilaksanakan dengan empat mekanisme.
“Mekanisme pertama adalah pelaksanaan berbasis pelayanan kesehatan yaitu pemberian vaksin di Puskesmes, rumah sakit dan klinik," kata Andi Muhammad Ishak, disela pelaksanaan vaksinasi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (25/03/2021).
Baca Juga: Waspada! Kasus Positif COVID-19 di Kaltim Kembali Naik-Turun
1. Belum semua mekanisme vaksin ini dilaksanakan di Kaltim
Sedangkan mekanisme berikutnya adalah pemberian vaksin berbasis institusi.
Mekanisme lainnya adalah pemberian vaksin berbasis di tempat, seperti vaksinasi yang dilaksanakan pasar dan gedung olahraga.
“Keempat, pemberian vaksin berbasis massal tetapi dia bergerak (mobile), namun yang keempat ini belum kita lakukan,” tandasnya.
Baca Juga: Optimis, Modal Ani Penyandang Disabilitas Jadi Anggota DPRD Kaltim