Bukan Penduduk Kaltim Masuk ke Balikpapan Wajib Tes Swab
Kasus positif COVID-19 di Balikpapan bertambah 2 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan sekaligus Waki Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan problema yang dihadapi Balikpapan sebagai kota transit. Banyak orang datang ke Balikpapan untuk bekerja atau hanya singgah, kehadiran orang dari berbagai daerah ini potensial menularkan virus corona atau COVID-19 di Balikpapan.
Untuk itu pihaknya menetapkan bagi pendatang yang bukan penduduk Kaltim wajib membawa hasil pemeriksaan swab bebas COVID-19 mulai 3 Juni mendatang.
"Mereka yang bukan penduduk Kalimantan Timur yang datang ke Balikpapan harus melakukan swab," kata Rizal saat jumpa pers, Sabtu (30/5).
1. Calon penumpang dengan rapid test reaktif dan tak punya tempat tinggal menjadi beban bagi Kota Balikpapan
Penambahan kasus ini menjadi perhatian khusus karena belakangan ini terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari pendatang, atau orang yang akan berangkat ke luar kota dan menjalani rapid test mandiri.
Masalah lain yang dihadapi yakni masyarakat yang hendak berangkat ke luar kota dan mengikuti rapid test mandiri dengan hasil reaktif, padahal mereka tidak punya tempat tinggal untuk karantina mandiri. Hal ini tentu menjadi beban bagi Balikpapan karena calon penumpang tersebut juga tidak dapat dikembalikan ke daerah asalnya.
"Yang mau berangkat tapi rapid test nya reaktif, begitu reaktif, tidak punya tempat. Nah, akhirnya menjadi beban kita. ini persoalan baru yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai COVID-19," kata Rizal.
Baca Juga: Ribuan Guru Balikpapan Akan Rapid Test Sebelum Tahun Ajaran Baru