TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganti Rugi Belum Dibayar, Tanah Sudah Diratakan Untuk Jalan Tol

Pembebasan lahan jadi problem utama pembangunan jalan tol

IDN Times/ M. Idris

Balikpapan, IDN Times - Progres pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda yang terus dikerjakan saat ini menyimpan cerita pembebasan lahan yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Sejumlah warga ternyata belum mendapatkan ganti rugi atas lahan milik mereka yang berada di Jalan Transad RT 37, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Baca Juga: Jalan Tol Beton Bisa Membuat Ban Meletus, Mitos atau Fakta?

1. Sebanyak 5 rumah dan tanah belum diganti rugi

IDN Times/ M. Idris

Seperti Toding yang sebelumnya memiliki rumah di kawasan tersebut dan terpaksa dibongkar karena terkena proyek jalan tol Balikpapan - Samarinda. Tak hanya Toding ada beberapa rumah warga lainnya yang juga dibongkar dan juga belum mendapatkan ganti rugi.

Toding yang sudah tinggal di kawasan Jalan Transad (Transmigrasi Angkatan Darat) sejak 50 tahun yang lalu ini mengatakan, "Sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi," jelasnya. 

Toding mengaku belum dijanjikan uang ganti rugi dan ia tak tahu berapa jumlah yang harus ia terima untuk ganti rugi tanah tersebut. 

Menurut Toding di kawasan itu ada pula empat rumah warga lainnya yang ikut dibongkar. Juga ada lahan tanah seluas setengah hektar milik keluarga Toding yang terkena jalur jalan tol dan bernasib sama.Tanah mereka ini sudah dikeruk dan diratakan tanpa ada kejelasan soal ganti rugi lahan yang terkena jalan tol.

2. Memasang spanduk karena resah

IDN Times/ M. Idris

Untuk mengungkapkan keresahannya lantaran belum ada ganti rugi, pihak keluarga Toding menempelkan sebuah spanduk di pondoknya dengan tulisan," Pak Jokowi tanah kami terkena jalan tol Manggar, belum dibayar"

Keluhan ini ditujukan kepada Presiden Jokowi agar Presiden memperhatikan kasus pembebasan lahan untuk jalan tol Balikpapan - Samarinda milik Toding dan warga sekitar yang masih bermasalah. Toding memiliki surat segel sebagai bukti kepemilikan tanahnya seluas sekitar setengah hektar. 

Baca Juga: Jokowi: Penyelesaian Jalan Tol Balikpapan - Samarinda 14 Persen Lagi

Berita Terkini Lainnya