Hati-hati, Kosmetik Ilegal Ada yang Tetap Dipasarkan Online
Hati-hati beli kosmetik, jangan-jangan ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan , IDN Times - Kasus kosmetik ilegal yang sempat menghebohkan Balikpapan pada awal Januari 2019 lalu, kini prosesnya masih terus berjalan di Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.
Berkas ketiga orang perempuan pemilik salon yang diamankan yakni, UM ( 26 ), NL (26) dan EG (25), sudah masuk di Kejaksaan Negeri Balikpapan pada tanggal 25 Maret lalu.
Baca Juga: 5 Kandungan Berbahaya Kosmetik yang Harus Kamu Waspadai
1. Berkas perkara dikembalikan
Berkas perkara kasus kosmetik ilegal yang menjerat 3 orang pemilik salon ini ternyata dikembalikan lagi ke Polres Balikpapan pada tanggal 23 April 2019 lalu lantaran dinilai masih kurang lengkap.
Ada 8 petunjuk kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Balikpapan.
"Berkas penyidikan sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan, hanya saja ada terdapat kekurangan sehingga dikembalikan" tegas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Ipda Henny Purba saat ditemui IDN Times, Kamis (9/5).
Baca Juga: 3 Jenis Kosmetik Ini Ternyata Bisa Picu Munculnya Komedo