TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: Prihatin 35 Anak Tewas di Lubang Bekas Tambang

Semestinya musibah ini bisa dicegah

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Balikpapan, IDN Times - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik prihatin dengan kasus meninggalnya anak-anak di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Sebanyak 35 anak telah menjadi korban sejak tahun 2011. Kejadian meninggalnya anak-anak di lubang tambang hingga saat ini belum ada penyelesaian secara hukum.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa jatuhnya korban, yang semestinya bisa dicegah bila ada kehati-hatian, juga keseriusan semua pihak terutama pengusaha dan pemerintah dengan tidak membiarkan lubang-lubang tersebut terus memakan korban. Tampaknya ada pembiaran sehingga kecelakaan yang memakan korban ini terus terjadi," jelas Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Masyarakat Tolak Tambang Jember Kembali Gelar Tasyakuran

1. Pelanggaran hak asasi masyarakat dan korban yang tinggal di sekitar lubang bekas tambang batu bara

jatam.org

Komnas HAM pada tahun 2016 telah memberikan rekomendasi tentang "Pelanggaran HAM dalam Kasus Lubang Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur" yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim serta jajarannya, Wali Kota dan Bupati, Menteri ESDM, KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan perusahaan. 

Meskipun telah ada rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah dan pihak terkait lubang tambang ini ternyata korban masih terus berjatuhan.

Menurut catatan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang), korban di Kota Samarinda sebanyak 21 anak, di Kabupaten Kutai Kartanegara 12 anak, Kabupaten Penajam Paser Utara 1 anak, Kabupaten Kutai Barat 1 anak. 

Secara hak asasi manusia, Ahmad Taufan Damanik menilai para korban dan masyarakat yang hidup di sekitar lubang bekas tambang batu bara di Kaltim ini telah terenggut hak-haknya.

"Hak atas hidup, keselamatan diri tiap-tiap orang (hak atas keamanan), serta hak atas lingkungan yang tidak rusak dan membahayakan kehidupan mereka," jelasnya.

2. Menuntut penegak hukum dan KPK menyelidiki kasus ini

Dok.IDN Times/Istimewa

Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, Komnas HAM sudah mengirim tim melakukan pemantauan dan pihaknya sudah menyampaikan ke berbagai pihak terkait untuk segera mengatasi masalah lubang tambang yang memakan korban jiwa. Namun, menurutnya belum ada langkah yang progresif mengatasi masalah.

"Kami menuntut penegak hukum termasuk KPK menyelidiki dan menyidik masalah ini dan membawa pelakunya ke ranah hukum supaya ada rasa keadilan kepada korban dan sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang mengabaikan tanggung jawabnya atas lubang-lubang eks tambang yang dibiarkan menganga sehingga memakan korban," tulisnya dalam email kepada IDN Times, Senin (25/6).

Baca Juga: Bocah Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Korban ke-35!

Berita Terkini Lainnya