TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Kaltim Ungkap Penyelundupan 1.200 Liter Solar Subsidi Ilegal

Berawal dari kecurigaan polisi

Dok.IDN Times/Istimewa

Balikpapan, IDN Times - Sebuah truk yang mengangkut solar bersubsidi ilegal diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (13/7).

Truk yang telah dimodifikasi ini membawa 2 buah tandon yang berisi BBM jenis solar sebanyak 1000 liter pada tandon pertama dan 200 liter di tandon lainnya. Selain truk dan muatan BBM, seorang tersangka Wawan Efendi (WE) juga diamankan oleh petugas. 

Baca Juga: 5 Perbedaan Mobil BBM Vs Mobil Listrik, Tentukan Pilihanmu

1. Truk dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal

Dok.IDN Times/Istimewa

Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto, SH MM melalui Kasubdit Indagsu AKBP Seber R. Kombong menjelaskan, "Keterangan tersangka pengetapan ini dilakukannya di SPBU Batuah Loa Janan," katanya melalui keterangan tertulis Minggu (14/7).

Pengungkapan kasus penyelundupan BBM bersubsidi ini berawal dari kecurigaan petugas polisi terhadap truk tersangka WE dengan nomor polisi KT 8030 KJ, yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi.

Tersangka yang membawa dua buah tandon melintas di Jalan Soekarno-Hatta K, 19, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi yang merasa curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya upaya penyelundupan BBM bersubsidi ilegal.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Peredaran BBM Ilegal, 24 Ribu Liter Solar Diamankan

Berita Terkini Lainnya