TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rawan Jadi Klaster Baru, Pemkot Balikpapan Pantau Perkantoran 

Pekerja tak membawa hasil PCR harus dijemput perusahaan

ilustrasi karyawan (unsplash.com/Alex Kotliarskyi)

Balikpapan, IDN Times - Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Balikpapan bertambah 9 orang per Selasa (23/6).  Kasus positif COVID-19 belakangan ini tidak hanya didominasi oleh para pekerja migas, dan pertambangan, tetapi juga dari perkantoran. Seperti salah satu klaster yang terbentuk adalah klaster perusahaan elektrik.

"Kasus meluas bukan hanya dari sektor tambang dan migas, tiga hari terakhir boleh kita lihat di kantor-kantor lainnya. Kami mengimbau para pekerja yang sudah masuk kerja benar-benar menerapkan protokol COVID-19 di perkantoran, itu sudah ada aturannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, melalui Instagram Humas Pemkot Balikpapan, pada Selasa (23/6).

Baca Juga: Angka Kehamilan Melonjak, DP3AKB Balikpapan Bagikan Kondom dan Pil KB

1. Akan melakukan monitoring protokol COVID-19 di perkantoran

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times/Hilmansyah)

Dokter yang akrab dipanggil Dio ini menjelaskan, kasus penyebaran COVID-19 di Balikpapan yang semakin meluas ke perkantoran untuk itu pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke kantor-kantor.

"Kasus sudah mulai merambah ke perkantoran, kemarin kantor elektrikal, sekarang masuk ke telekomunikasi, mudah-mudahan tidak meluas. Direncanakan monitoring tidak hanya di tempat-tempat umum, jasa usaha seperti resto dan cafe. Dengan adanya kasus ini kami akan masuk monitoring perkantoran untuk mengingatkan langsung," ujar Dio.

2. Pekerja tak membawa hasil PCR harus dijemput oleh pihak perusahaan

Pemeriksaan dokumen penumpang di Bandara SAMS Sepinggan (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, banyaknya penambahan kasus positif COVID-19 membuat Pemerintah Kota Balikpapan semakin ketat mengatur para pendatang memasuki Kota Minyak ini, terutama bagi penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. 

Penumpang yang merupakan karyawan  perusahaan dan tak membawa hasil negatif tes swab polymerase chain reaction (PCR) akan ditahan di bandara sampai dijemput oleh pihak perusahaan.

"Untuk di airport kami mulai hari ini menambah ketentuan bahwa penumpang yang turun dan ditemukan tidak membawa PCR dan merupakan pekerja maka tidak boleh melewati pintu pemeriksaan sampai perwakilan kantornya di Balikpapan datang ke airport. Kita akan bicara langsung di airport. Peraturan diberlakukan mulai hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Menuju New Normal, Jumlah Pendatang Masuk ke Balikpapan Melonjak

Berita Terkini Lainnya