TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Tanggulangi Karhutla

Masih perlu pengawasan intensif untuk mencegah karhutla

Pendam VI/Mulawarman

Kutai Kartanegara, IDN Times -  Pangdam VI/ Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Priyo Widyanto, beserta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta sejumlah pejabat memantau langsung beberapa titik bekas lahan yang terbakar di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (25/9).

Subiyanto memberikan pengarahan kepada Dandim 0906/Tenggarong, Satgas Karhutla, dan unsur petugas lainnya agar selalu waspada untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Agar dapat mendeteksi potensi timbulnya kembali karhutla maka akan dilakukan giat terpadu dari Unsur TNI-Polri bersama para stakeholder dan pelaku usaha lainnya untuk mencegah dan mewaspadai terjadinya karhutla," katanya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Jurnalis Jajal Kapal Patroli KMC Komando 24 dan Incip Menu TNI

1. Poskotis berada sedekat mungkin dengan area yang banyak titik api

Pendam VI/Mulawarman

Berdasarkan dari hasil pemantauan udara masih terdapat beberapa bekas lahan terbakar yang perlu menjadi perhatian dan pengawasan di beberapa titik wilayah sepanjang Muara Wis, Kenongan dan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Subiyanto menegaskan, "Berkaitan dengan giat terpadu tersebut agar Poskotis (Pos Komando Taktis) TNI-Polri dapat diarahkan sedekat mungkin bertitik berat pada areal yang memiliki titik api terbanyak agar mudah dilakukan tindakan pemadaman bila sewaktu-waktu terjadi Karhutla. "ujarnya.

2. Model korelatif untuk menghadapi karhutla

Pendam VI/Mulawarman

Sementara di wilayah Tabang, telah dilakukan program penanganan Karhutla yang ditandai dengan Apel Kesiapan Penanganan Karhutla yang dipimpin oleh Dandim 0906/Tenggarong Letkol Inf Charles Alling

Pelaksanaan program ini mengedepankan “model korelatif” yang melibatkan semua stakeholder baik TNI-POLRI, pemerintah daerah serta pelaku usaha untuk menghadapi karhutla.

Dalam metode tersebut terdapat 3 aspek penting yakni pertama, tindakan preemtif berupa penyuluhan bahaya karhutla dan solusi membuka lahan tanpa membakar yang dilakukan secara door to door kepada masyarakat. 

Kedua, tindakan preventif dengan melaksanakan patroli aktif untuk mendeteksi dan menangani kebakaran di wilayah Tabang. Serta ketiga adalah melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. 

Baca Juga: Kodam VI/Mulawarman Bakal Bangun Korem Kaltara Tahun 2020

Berita Terkini Lainnya