Wali Kota Balikpapan: Setuju UU Cipta Kerja, Namun Perlu Pembahasan
Miliki draft akhir UU Omnibus Law dari Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memegang draft akhir Undang-undang Omnibus Law. Draft itu diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo, saat Rizal hadir dalam rapat Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) beberapa waktu lalu.
"Ini 812 halaman draft terakhirnya. Ini yang dikasih Presiden. Apeksi masih membahas lagi dan akan mengundang para pakar, dan instansi lainnya," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (17/10/2020) saat ditemui di ruang VIP, Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.
Baca Juga: Demo Omnibus Law, Kepala Kapolresta Balikpapan Terkena Lemparan Batu
1. Wali Kota Balikpapan mengaku setuju dengan isi UU Omnibus Law
"Kita sepakat bahwa UU itu secara umum baik, karena akan menarik investor, membuka lapangan kerja, mempermudah perizinan, kita setuju," tuturnya.
Meskipun demikian Rizal menyebut, masih diperlukan pembahasan lebih mendalam mengenai beberapa hal yang memicu aksi unjuk rasa di daerah terkait beberapa klaster di UU Omnibus Law. Diantaranya klaster ketenagakerjaan, klaster perizinan.
Ia juga menjelaskan, hal penting lainnya adalah adanya nuansa terdegradasi semangat otonomi atau kewenangan daerah dalam hal perizinan.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibuslaw di Balikpapan Diwarnai Aksi Teatrikal