TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Damai Usut Tuntas Kasus 39 Anak Tewas di Lubang Tambang di Kaltim

Aktivitas tambang menindas masyarakat kecil

Aksi damai di Mapolda Kaltim, Balikpapan, terkait Hari Anti Tambang 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah kasus terkait tambang yang tak tuntas mendorong para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, LBH Samarinda, Mapala dan lembaga-lembaga mahasiswa di Balikpapan, menggelar aksi damai di depan Markas Komando Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim). Kegiatan aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Tambang Tahun 2021.

“Ada 39 kasus anak mati di lubang tambang hingga tahun 2020, belum pernah terselesaikan, dan yang terselesaikan cuman satu itu pun hanya denda Rp1.000 dan hukuman penjara 2 bulan. Apakah ini cukup atas hukuman bagi pelanggar hak asasi manusia?”ujar Koordinator Aks Damai, Yusri dalam orasinya pada Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga: 2 Remaja SMP Tewas di Danau Bekas Lubang Tambang Batu Bara Kaltim

1. Aktivitas tambang menindas masyarakat kecil

Aksi damai di depan Mapolda Kaltim peringatan Hari Anti Tambang 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Yusri menambahkan, aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim menyebabkan masyarakat kecil tertindas, mengalami kriminalisasi, perampasan dan sengketa lahan, tercemar limbah dan sumber air mereka terkuras.

“Bahkan disaat pandemi ini, para pengusaha tambang dan korporasi tambang mereka sama sekali tidak peduli dan terus saja mengeruk kekayaan alam demi memperkaya diri sendir,” tegasnya.

2. Para aktivis menyampaikan 3 laporan dugaan tindak pidana

Para aktivis menyampaikan 3 laporan dugaan tindak pidana kehutanan, pertambangan dan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, pihaknya juga menyampaikan tiga laporan terkait dugaan tindak pidana kehutanan, pertambangan dan lingkungan yang terjadi di dua wilayah yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Berau.

Ia menuturkan, di Kukar ada setidaknya 10 lokasi tindak pidana yang meliputi taman hutan rakyat dan hutan negara khususnya hutan produksi.

“Laporan ini sebenarnya sudah disampaikan ke Gakum KLHK namun sampai saat ini tidak ada progresnya dan pemberitahuan perkembangan kasusnya. Nah, hari ini kami ke Polda Kaltim menyampaikan laporan ini langsung dibawah Cq Dirkrimsus,” jelasnya.

Rupang menambahkan, laporan telah diterima oleh petugas Ditkrimsus Polda Kaltim dan menurutnya, minggu depan kemungkinan ada pertemuan kembali untuk pendalaman laporan ini.

Selain itu, Rupang juga menanyakan laporan atas tewasnya dua anak di lubang tambang yang ada di Kabupaten Paser yang hingga kini belum ada pemanggilan dan gelar perkara kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Baca Juga: 15 Kasus Anak Tenggelam di Lubang Eks Tambang Kaltim Tak Tuntas Diusut

Berita Terkini Lainnya