Aksi Damai Usut Tuntas Kasus 39 Anak Tewas di Lubang Tambang di Kaltim
Aktivitas tambang menindas masyarakat kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sejumlah kasus terkait tambang yang tak tuntas mendorong para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, LBH Samarinda, Mapala dan lembaga-lembaga mahasiswa di Balikpapan, menggelar aksi damai di depan Markas Komando Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim). Kegiatan aksi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Tambang Tahun 2021.
“Ada 39 kasus anak mati di lubang tambang hingga tahun 2020, belum pernah terselesaikan, dan yang terselesaikan cuman satu itu pun hanya denda Rp1.000 dan hukuman penjara 2 bulan. Apakah ini cukup atas hukuman bagi pelanggar hak asasi manusia?”ujar Koordinator Aks Damai, Yusri dalam orasinya pada Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: 2 Remaja SMP Tewas di Danau Bekas Lubang Tambang Batu Bara Kaltim
1. Aktivitas tambang menindas masyarakat kecil
Yusri menambahkan, aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim menyebabkan masyarakat kecil tertindas, mengalami kriminalisasi, perampasan dan sengketa lahan, tercemar limbah dan sumber air mereka terkuras.
“Bahkan disaat pandemi ini, para pengusaha tambang dan korporasi tambang mereka sama sekali tidak peduli dan terus saja mengeruk kekayaan alam demi memperkaya diri sendir,” tegasnya.
Baca Juga: 15 Kasus Anak Tenggelam di Lubang Eks Tambang Kaltim Tak Tuntas Diusut