April 2021, Ditlantas Polda Kaltim akan Terapkan Tilang Elektronik
CCTV akan rekam dan capture pelanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Balikpapan. Ketentuan tilang elektronik ini rencananya akan uji coba pada bulan April 2021 nanti.
“Tahap pertama pemasangan kamera CCTV (closed circuit television) di tiga titik Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata, Senin (22/02/2021).
Singgamata mengatakan, penerapan program tilang elektronik menjadi perwujudan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Isteri, Menantu dan Dua Cucu Wali Kota Balikpapan Positif COVID-19
1. Pasang 6 kamera di tiga titik persimpangan
Singgamata mengatakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim sudah memasang 6 kamera dan 10 kamera monitor di tiga titik persimpangan Balikpapan. Sehingga harapannya, sepanjang jalan Jenderal Sudirman nantinya masuk zona zero toleran dan jadi percontohan penerapan tilang elektronik di Indonesia.
Lokasi tepatnya di perempatan Balikpapan Plaza, Lapangan Merdeka, dan pertigaan Tugu Beruang Madu.
Penerapan ETLE merupakan upaya penegakan hukum dan pelanggaran lalu lintas. Penerapannya memanfaatkan pemasangan CCTV di sejumlah jalan utama.
Baca Juga: Polda Kaltim Copot 6 Anggota Terduga Pelaku Penganiayaan Herman