Bebas dari Penjara, Pemuda Ini Ditangkap Lagi karena Mencuri 5 Motor
Tersangka diduga terlibat jaringan curanmor lintas daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dalam senyap Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim membekuk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota pada Senin (23/3) lalu. Lokasinya di Samarinda Utara, persisnya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai.
“Pelaku bernama Andreas (24), kami amankan di rumahnya. Modusnya mengincar kendaraan parkir di depan rumah dengan kunci T,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal dalam keterangan persnya pada Kamis (26/3) di Mapolda Kaltim.
1. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan 5 motor hasil curian
Sebelum menangkap tersangka Andreas, polisi lebih dahulu mendapatkan informasi dari warga mengenai aktivitas tersangka, curanmor lintas daerah. Kabar tersebut dilanjutkan dengan penyelidikan selama beberapa hari. Dari situ, petugas akhirnya memperoleh identitas tersangka termasuk kediamannya. Saat dibekuk di rumahnya, tersangka tak banyak bicara.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan 5 sepeda motor hasil curian. Tersangka dan barang bukti kami bawa Mapolda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Roni. Adapun lima motor itu beragam jenis dan merek, 2 unit Honda Vario, 2 unit Suzuki Satria F, dan 1 Yamaha F1Z R. Kelima barang bukti ini bersumber dari 4 laporan dari warga yang kehilangan motor.