Diiming-imingi Jadi Model, Gadis di Balikpapan Jadi Korban Pornografi
Rela difoto tanpa busana namun tak kunjung jadi model
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria berinisial RH (19) karena diduga melakukan tindak pidana pornografi. Tersangka diringkus pada, Kamis (2/7) lalu, usai korban melaporkan hal tersebut ke unit Tipider Satreskrim Polresta Balikpapan.
“Korban dibujuk tersangka akan dijadikan model, namun harus bersedia diambil fotonya tanpa busana. Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto, Senin (20/7/20).
Baca Juga: Kasus Asusila di Balikpapan, Bapak Perkosa Tiga Anak Kandungnya
1. Tersangka mengaku bekerja di sebuah agensi model dan seorang fotografer
Agus mengatakan tersangka saat bertemu korbannya mengaku berasal dari sebuah agensi model dan merupakan seorang fotografer. Tersangka kemudian membujuk rayu korban berinisial DM (19) untuk mau menjadi model dan bersedia diambil fotonya.
"Korban diiming-imingi akan menjadi model. Akhinya korban bersedia dan melakukan sesi pengambilan foto dan video tanpa busana di rumah tersangka," ujar Agus.
Korban dan tersangka ternyata adalah tetangga dan sudah saling kenal lama. Korban dijanjikan akan dibayar senilai Rp400 ribu per foto. Tersangka telah memberikan uang muka sebesar Rp100 ribu kepada korban.
"Korban terbujuk rayu karena pelaku mengatakan dari sebuah agensi model, dan akan memberikan honor sebesar sebesar Rp 400 ribu per foto ," ucapnya.
Baca Juga: 4 Kesepakatan Masyarakat Babulu Sikapi Tindak Asusila Oknum Ustaz