Dinilai Tak Berhak, Pemkot Tak Mencairkan BST 2 Ribu KK di Balikpapan
Sebanyak 500 warga tolak menerima BST
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa menahan penyaluran program bantuan sosial tunai ( BST ) dari Kementerian Sosial kepada sekitar 2 ribu Kepala Keluarga (KK). Pasalnya, 2 ribu warga ini disinyalir tidak berhak menerima bantuan karena termasuk kategori keluarga mampu.
"Dua ribuan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial tahap pertama terpaksa belum kita dicairkan. Bantuan ini memang sengaja kita tahan karena penerimanya masuk dalam kategori keluarga mampu," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (4/6).
Baca Juga: 527 Calon Jemaah Haji Balikpapan Batal Berangkat Tahun Ini
1 Tidak berhak menerima karena berbagai alasan
Alasan BST tidak diberikan antara lain karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, pindah alamat, tidak diketahui keberadaannya, serta sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
“Ada penerima yang setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata termasuk keluarga mampu. Masa mengambil BST pakai mobil ya terpaksa kita tahan. Selain itu, juga ada keluarga ASN yang masuk daftar penerima, ya harus dikeluarkan, karena ASN kan sudah dapat gaji,” tegas Rizal.
Temuan sebanyak 2 ribu KK yang tak layak menerima BST ini merupakan hasil laporan dan update perkembangan data yang dilaporkan oleh para ketua RT, maupun lurah dan camat.
Baca Juga: 34 Puskesmas Gelar Rapid Test untuk Pedagang Kuliner di Balikpapan