Genjot PAD, Balikpapan Luncurkan BPN Smart atau Bayar Parkir Online
Jukir harus memiliki SK Wali Kota Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan meluncurkan e-Parking atau BPN Smart yakni bayar parkir online - smart. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud yang meluncurkan BPN Smart di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan,
“Launching BPN Smart yaitu bayar pakir online secara smart yang akan dilakukan Dinas Perhubungan mulai hari ini di beberapa tempat,” ujar Kepala Dishub Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Kamis (28/04/2022).
Baca Juga: Kendali Solar Subsidi, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0 di Balikpapan
1. PAD parkir masih jauh dari harapan
Elvin mengatakan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir masih jauh dari harapan. Bahkan dari target Rp4 miliar dalam dua tahun terakhir tak capai target.
“Kondisi perparkiran di Balikpapan, kita mendapatkan target retribusi Rp4 miliar tapi kita hanya mendapatkan Rp1,7 miliar atau Rp1,8 miliar dalam dua tahun terakhir,”ungkapnya.
Padahal, sambung Elvin, potensi parkir di Kota Balikpapan cukup besar jika dimaksimalkan. Hanya saja ada persoalan yang membuat retribusi parkir tak bisa bisa mencapai maksimal.
“Sebenarnya potensi parkir di Kota Balikpapan ini sangat besar, mungkin target Rp4 miliar menurut saya bukan target yang besar. Tapi ada beberapa permasalahan dari yang kita inventarisasi,” jelasnya.
Baca Juga: Sopir Pikap Laka di Balikpapan, Meninggal Dunia di RS Samarinda