Gokil, Transportasi Balikpapan Wajib Stop selama Detik-detik HUT RI
Ada 15 simpang traffic light nanti yang akan diberhentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberlakukan aturan unik selama perayaan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus 2021 nanti. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan di 15 persimpangan jalan utama dan pengguna kendaraan pun seluruhnya wajib turun serta menunjukkan sikap sempurna selama 3 menit.
"Lagu kebangsaan pada saat dinyanyikan seluruh warga negara Indonesia harus melakukan sikap sempurna baik, pengendara maupun pejalan kaki di sekitar lokasi yang kami putarkan lagi tersebut," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Rizky Farnovan, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Balikpapan Tolak Isoter Apung untuk Pasien COVID-19, Ini 4 Alasannya
1. Tidak ada upacara pengibaran bendera
Rizky mengatakan, Pemkot Balikpapan memang tidak menggelar upacara pengibaran bendera selama perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2021 nanti. Kebijakan ini terpaksa dilakukan guna mengurangi kerumunan sekaligus menekan penyebaran pandemik COVID-19.
Detik-detik peringatan hari kemerdekaan Indonesia, kata Rizky lantas digantikan dengan pemutaran lagu kebangsaan di 15 titik persimpangan kendaraan di Balikpapan. Pelaksanaannya pun hanya 3 menit sehingga menghindarkan potensi kemacetan pengguna jalan.
Sementara, petugas juga mengatur pelaksanaan aktivitas penghentian di 15 titik simpang traffik light. Mereka merupakan personel gabungan yang terdiri dari Satlantas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Balikpapan.
Baca Juga: Kebakaran Tengah Malam, Tiga Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar