TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Balikpapan akan Bagikan Ratusan Sembako dari Swasta

Pelonggaransaat perayaan HUT RI

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menerima bantuan dari pihak swasta untuk warga terdampak PPKM level4. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan membagikan ratusan paket bantuan pada warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Paket bantuan sembako ini merupakan sumbangan sejumlah perusahaan ada di Balikpapan

“Bantuan ini akan segera kita salurkan karena saat ini kita juga tengah menyalurkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat melalui Kemensos dan Pemkot Balikpapan sendiri melalui Dinsos yang dilaksanakan Kantor Pos Indonesia Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai menerima bantuan dari PT ATJ dan Pandu Siwi Cabang Balikpapan, Senin (3/8/2021).

Baca Juga: Era PPKM, Alat GeNose Sia-sia di Bandara dan Pelabuhan Balikpapan

1. Pemkot Balikpapan akan mendata para penerima bantuan sembako

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menerima bantuan dari pihak swasta untuk warga terdampak PPKM level4. (IDN Times/Hilmansyah)

Sebelum penyaluran bantuan sembako ini, Rahmad mengaku akan melakukan pendataan kembali warga yang berhak menerima paket ini. Pendataan dimaksudkan agar bantuan ini tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya. 

Sehingga ada asas pemerataan terhadap warga terdampak COVID-19. 

“Kita akan utamakan bagi yang sudah terdata, sambil menyusul data-data yang masuk melalui OPD lainnya seperti Disnaker, Dishub, Disporapar dan Dinsos Balikpapan,” jelasnya.

2. Sudah ada 800 paket sembako

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (IDN Times/Hilmansyah)

Dikatakanya, bantuan sembako dari bantuan perusahan-perusahaan di Balikpapan saat ini sudah terkumpul sebanyak 800 paket, di antaranya dari PT KRN sebanyak 400 paket dan 400 paket lagi dari PT ATJ dan Pandu Siwi Balikpapan.

“Harapannya, makin banyak perusahaan swasta di Balikpapan yang peduli dengan kondisi warga yang terpapar COVID-19 dan mereka yang terdampak PPKM level 4 diperpanjang,” tegasnya.

Baca Juga: Polresta Balikpapan Ungkap Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu

Berita Terkini Lainnya