TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persiapan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Buka Kotak Suara Tersegel 

Ada 4 ribu warga tidak masuk DPT gunakan hak pilih

Pembukaan kotak suara tersegel Pilkada Balikpapan 2020 oleh KPU Balikpapan pada 20 Maret 2020 (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi dan pembukaan kotak suara tersegel Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 20-26 Maret 2021 dan merupakan perintah dari KPU RI.

“Menindaklanjuti perintah KPU RI, dimana KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, usai rapat koordinasi, di Kantor KPU Balikpapan, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga: IRT Jadi Pelaku Praktik Prostitusi Anak di Balikpapan

1. Pemutakhiran data untuk persiapan Pemilu 2024

Rakor pembukaan kotak suara tersegel Pilkada 2020 oleh KPU Balikpapan, 20 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Thoha mengatakan, kegiatan pembukaan kotak suara tersegel pada Pilkada Balikpapan 2020 ini juga dalam rangka mempersiapkan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang. Sehingga ke depannya pihaknya tidak lagi datang ke setiap rumah, karena setiap bulan ia akan selalu upgrade datanya.

"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil dan seluruh stakeholders untuk meng-upgrade seluruh data kependudukan," ujarnya.

Pihak KPU akan  membuka kotak suara guna mengetahui pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), bukan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Thoha mengungkapkan, di Balikpapan sekitar 4 ribu orang yang tidak masuk DPT namun tetap menggunakan hak pilih.

"Maka itu perlu dicek kebenarannya, jika betul akan di-update datanya. Bahkan setiap bulan akan di-update data warga Balikpapan, mulai dari yang meninggal, pindah penduduk maupun pendatang, sehingga ketika pemilu data itu mendekati valid," ujar Thoha.

2. Pada September 2021 ini tahapan Pemilu 2024 akan dimulai

Rakor dan Pembukaan kotak suara tersegel Pilkada 2020 oleh KPU Balikpapan 20 Maret 2021 (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, tahapan awal Pemilu 2024 sudah dimulai 30 bulan sebelum hari pemilihan. Artinya, bulan September 2021 ini tahapan pemilu akan dimulai

“Kita akan rencanakan anggaran, kemudian menyusun regulasi hingga tahapan lainnya. Karena pemilu ada verifikasi partai politiknya (pendaftaran partai politik), maka tahapan pemilu jauh lebih banyak dari tahapan pilkada. Mudah-mudahan itu bisa disetujui,” tegasnya

Ia juga mengatakan, pembukaan kotak suara tersegel ini tidak mempengaruhi hasil Pilkada 2020, karena sudah selesai dan KPU Balikpapan sudah menetapkan pemenangnya, yakni Rahmad Masud dan almarhum Thohari Azis.

Meskipun begitu, sesuai aturan undang-undang jika KPU melakukan pembukaan kotak suara pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian.

"Ini sebagai bentuk transparansi, jangan sampai ada kecurigaan orang lain. Tentu ini bisa menjadi masalah baru," katanya.

Ia melanjutkan, "Di samping memang secara formal kita melanggar aturan jika buka kotak tanpa berkoordinasi," tukasnya.

Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Bekuk Perampok Pegawai Pajak di Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya