TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmi! Balikpapan Ditutup untuk Seluruh Arus Mudik Lebaran 

Personel gabungan berjaga di Km17 Soekarno-Hatta

Warga Kaltim yang melintas pada umumnya sudah patuh dengan melengkapi dokumen yang sudah ditentukan. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 22 personel dari tim gabungan yang terdiri Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan TNI-Polri bersiaga di Jembatan Timbang BPTD Dishub pada Jumat (7/5/2021) sejak pukul 09.00 Wita. Selepas apel pasukan, personel langsung memeriksa setiap kendaraan yang melintas baik kendaraan umum dan pribadi. 

"Ini yang kita periksa pertama surat-surat ya, khususnya kendaraan mobil angkutan orang. Kita periksa, kita cek suratnya," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, di lokasi posko pemeriksaan.

Baca Juga: Balai Karantina Balikpapan Lepas Liarkan Ratusan Burung di IKN 

1. Warga sudah melengkapi seluruh dokumen persyaratan

Kegiatan penyekatan oleh tim gabungan di Jl Seokarno Hatta Km17 Balikpapan Utara. Foto istimewa

Irawan mengatakan, mayoritas pengguna jalan Kaltim mematuhi seluruh persyaratan ditentukan pemerintah dalam perjalanan luar kota ini. Selain surat kendaraan bermotor, mereka pun sudah mengantongi surat tugas dari perusahaannya masing-masing. 

"Hampir semua pengendara sudah taat aturan, menyertakan surat tugas dari perusahaan," ujarnya.

2. Kendaraan tanpa surat-surat lengkap langsung diminta putar balik

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono. Foto istimewa

Disinggung soal pengendara yang melintas tanpa surat tugas dari perusahaan, Irawan menyebut memang sejauh ini masih didominasi oleh para pekerja. Sehingga lalu lintas memang sempat padat di jam sibuk atau jam kantor yang ramai pekerja yang berangkat.

"Tapi kalaupun ada selama dua hari ini yang harus balik itu rata-rata mobil perusahaan yang tidak memakai masker," tambahnya.

Dari pantauan data di posko jaga, sudah ada sekitar 5 kendaraan yang disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya.

"Baru ada 5 dan itu dari Samarinda. Mereka tidak dapat memperlihatkan surat-surat keterangan," tutupnya.

3. Setiap kendaraan melintas harus memiliki dokumen lengkap

Apel gabungan Posko Pelarangan Mudik Lebaran Jl Soekarno Hatta Km17 Balikpapan Utara. Foto istimewa

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Avi Mukti Amin menyatakan, pemerintah memang melakukan pembatasan arus mudik lebaran ini. Warga yang boleh melintas harus memenuhi persyaratan antara lain perjalanan dinas, persalinan, berobat, kunjungan kerja, dan kunjungan duka.

"Tugas kantor harus ada suratnya, bagi warga biasa membawa surat izin keluar masuk (SIKM) dari lurah atau kepala desa. Dilengkapi rapid test antigen atau GeNose," ujarnya.

Meskipun begitu, Avi mengakui arus lalu lintas transportasi perbatasan Kaltim tidak terlalu signifikan. Selama ini, warga Kaltim memang sudah jarang melakukan perjalanan lintas provinsi mempergunakan jalur darat. 

Meskipun begitu, bisa jadi disebabkan lebaran yang masih menyisakan satu pekan ke depan. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Kebijakan Terkait Perayaan Lebaran di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya